LUWUK, RADAR SULAWESI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) membahas urgensi penataan daerah pemilihan (dapil) dan penambahan alokasi kursi DPRD Kabupaten Banggai, Selasa 15 Juli 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Swiss-Bellin Luwuk ini menghadirkan Anggota KPU RI yang juga menjabat sebagai Ketua Divisi Penyelenggaraan Pemilihan, Dr. Idham Holik, sebagai keynote speaker.
Rakor ini dilaksanakan untuk menguji sejauh mana urgensi dan kesiapan daerah dalam menghadapi potensi penataan ulang dapil serta penambahan jumlah kursi legislatif tingkat kabupaten.
“Alhamdulillah kegiatan rakor tadi dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, baik dari pemerintah daerah, DPRD, kepolisian, kejaksaan, TNI, Bawaslu, para camat, partai politik, media, hingga unsur mahasiswa,” ujar Anggota KPU Banggai, Mahmud Basir.
Menurut Mahmud, isu pemekaran dapil dan penambahan kursi DPRD bukanlah hal baru. Wacana ini telah menjadi pekerjaan rumah lintas periode yang belum kunjung terjawab.
“Entah saluran mana yang tersumbat, dari periode ke periode harapan masyarakat belum terwujud,” ungkapnya.
Terkait penataan dapil, Mahmud menegaskan bahwa ada tujuh prinsip yang harus dijunjung tinggi, yaitu: kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang profesional, proporsionalitas, integritas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan.
Sementara untuk penambahan alokasi kursi DPRD, hambatan utamanya terletak pada jumlah penduduk. Berdasarkan regulasi, untuk menuju 40 kursi DPRD, jumlah penduduk minimal harus mencapai 400.001 jiwa.
“Rata-rata peserta rakor memang berharap adanya pemekaran dapil dan penambahan kursi DPRD. Tapi tentu tidak semudah itu prosesnya, karena ada tahapan dan ketentuan yang harus dilalui,” imbuh Mahmud.
Meski regulasi yang digunakan saat ini masih mengacu pada Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, serta PKPU Nomor 6 dan 3 Tahun 2022 yang berlaku untuk Pemilu 2024, KPU Banggai tetap siap menjalankan perannya sembari menanti perubahan regulasi terbaru.
Dengan hadirnya Anggota KPU RI dalam forum tersebut, KPU Banggai berharap diskursus seputar penataan dapil dan penambahan kursi DPRD semakin hidup dan melibatkan lebih banyak elemen masyarakat.
“Pada prinsipnya, KPU Banggai sangat siap melayani dan meliterasi demokrasi di tanah Babasalan ini,” pungkas Mahmud. ***
Komentar