LUWUK, RADAR SULAWESI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai tengah melaksanakan rapat pleno kecamatan dalam rangka menindaklanjuti Hasil PSU di Kecamatan Simpang Raya dan Kecamatan Toili.
Rapat pleno dilaksanakan di Hotel Estrella Luwuk sejak Selasa hingga Rabu, 8-9 April 2025.
Meski hasil pleno perhitungan suara PSU tingkat kecamatan belum ditetapkan oleh KPU selaku penyelenggara, masyarakat dapat mengetahui langsung hasil perolehan suara masing-masing pasangan calon (paslon) melalui https://pilkada2024.kpu.go.id/pilwalkot/sulawesi-tengah/banggai/720109/7201092038/7201092038001. Data yang ada langsung dari Hasil Formulir Model C.Hasil-KWK yang dikumpulkan dari masing-masing TPS.
Seperti diketahui, Amar Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya memerintahkan penggabungan hasil PSU di dua kecamatan dengan hasil perolehan suara dari 21 kecamatan lain yang tidak dibatalkan.
Berikut hasil Hasil Formulir Model C.Hasil-KWK yang dikumpulkan dari masing-masing TPS, pasangan calon (Paslo) nomor urut 1, Amirudin dan Furqanuddin Masulili (ATFM), unggul 896 suara dari paslon 03, Sulianti Murad dan Samsul Bahri Mang (SM-SBM).
Berikut jumlah suara paslon sebelum dan sesudah PSU;
AT-FM: 76.398 (21 Kecamatan) + 18.675 (PSU) = 95.073 suara
SM-SBM: 79.587 (21 Kecamatan) + 14.590 (PSU) = 94.177 suara
HY-HYM: 27.197 (21 Kecamatan) + 149 (PSU) = 27.227 suara
Dengan selisih tipis 896 suara, pasangan AT-FM unggul dari SM-SBM dan berpeluang besar ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Banggai 2024. ***
Komentar