LUWUK, RADAR SULAWESI – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banggai, Ridwan, bersama timnya terlihat menyita sejumlah dokumen saat penggerebekan sebuah rumah yang diduga dihuni salah satu tim pasangan calon di Desa Tanah Abang, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Sabtu, 5 April 2025 sekira pukul 07.00 WITA.
Belakangan diketahui dokumen tersebut berupa fotocopy KTP dan daftar nama warga yang diduga merupakan daftar pemilih di Kecamatan Toili.
Dokumen tersebut telah diamankan ke Panwascam Toili untuk kepentingan penyelidikan.
Penggerebekan itu dilakukan lantaran gerak-gerik puluhan warga yang diduga merupakan tim Paslon 03 serta salah satu Anggota DPRD Banggai dari Fraksi Gerindra, itu, mencurigakan. ***
Komentar