LUWUK, RADAR SULAWESI – Bupati Banggai Ir. H. Amirudin Tamoreka menyampaikan rasa syukur dan komitmennya usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan hasil sengketa Pilkada Kabupaten Banggai. Amirudin menegaskan bahwa putusan MK adalah amanah yang harus dijalankan sebaik-baiknya.
“Dengan penuh syukur, kami menerima putusan MK hari ini sebagai amanah yang harus dijalankan sebaik-baiknya,” kata Amirudin, Melalui Caption Facebook Amirudin Tamoreka, Senin 5 April 2025.
Ia menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Banggai atas kepercayaan dan dukungan selama proses demokrasi berlangsung.
“Ini bukan sekadar kemenangan politik, tapi tanggung jawab besar untuk membangun daerah yang kita cintai dengan kerja nyata,” tegasnya.
Amirudin juga menyampaikan apresiasi kepada dua pasangan calon lainnya yang telah berpartisipasi dalam Pilkada. Ia menekankan pentingnya persatuan pasca kompetisi politik.
“Kami menghormati dan mengapresiasi kedua pasangan calon lainnya atas partisipasi dan kontribusinya dalam proses demokrasi ini. Meski berbeda jalan, tujuan kita tetap sama: Banggai yang lebih baik dan sejahtera,” ujarnya.
Mengakhiri pernyataannya, Amirudin menyerukan persatuan seluruh elemen masyarakat Banggai untuk bersama-sama melangkah ke depan.
“Banggai adalah rumah kita bersama. Saatnya kita bersatu, meninggalkan perbedaan, dan bergerak bersama membangun Banggai sebagai Gerbang Timur yang membanggakan—simbol kemajuan dan kesejahteraan bagi semua,” tutupnya. ***
Komentar