MORUT, RADAR SULAWESI – Komisioner KPU Kabupaten Morowali Utara (Morut) mengakui dalam Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil bupati di Kabupaten Morowali Utara untuk tahun 2024, tingkat partisipasi pemilih  hanya mencapai 67 persen, dengan angka golput mencapai 33 persen. Hal ini menunjukkan peningkatan angka golput dibandingkan Pilkada sebelumnya.
Miftahul Haerina, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Morowali Utara kepada media ini, menjelaskan bahwa pihak KPU telah melakukan berbagai sosialisasi kepada masyarakat dari berbagai segmen. Namun, angka golput tetap tinggi, dan permasalahan ini terjadi merata di beberapa daerah di Provinsi Sulawesi Tengah.
Salah satu penyebab utama adalah banyak penduduk belum memiliki e-KTP, terutama di wilayah pegunungan dan terpencil.
Selain itu, masalah lain adalah formulir C pemberitahuan yang tidak tersalurkan karena beberapa masyarakat tidak ditemukan oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) atau telah pindah ke daerah lain.
Diketahui Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Morowali Utara sendiri tercatat sebanyak 110.256 jiwa. Namun KPU sendiri hanya bisa berharap agar dapat mengatasi permasalahan ini pada pemilu berikutnya, terutama dengan meningkatkan distribusi e-KTP dan sosialisasi lebih intensif di daerah-daerah terpencil. ***
Komentar