SALAKAN, RADARSULAWESI – Anggota Legislatif (Aleg) Partai Kabangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah (Sulteng), Uturinus mengakui objektivitas Panitia Khusus (Pansus) Perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lembaganya.
Khususnya dalam menyikapi usulan pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelematan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Bangkep.
Dia mengakui, Damkar mengemban peran penting terhadap keselamatan masyarakat dan permukiman. Namun menurutnya, belum saatnya Damkar berdiri sendiri. Apalagi dengan kondisi efisiensi anggaran yang kian menyesakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Bukan tidak perlu, tapi belum saatnya Damkar berdiri sendiri di Bangkep,” katanya saat ditemui usai rapat paripurna di Kantor DPRD, Senin 14 Juli 2025.
Pertimbangan Uturinus tidak hanya berfokus pada penambahan beban APBD akibat berdirinya Dinas Damkar, namun juga terkait intensitas bencana kebakaran di Bangkep.
“Kita tidak bisa hanya ikut-ikutan dengan kota-kota besar di luar sana,” tuturnya.
Bangkep, lanjutya, berbeda dengan Kota Jakarta atau daerah-daerah maju lainnya di Indonesia. Menurutnya, kondisi Damkar hari ini masih memadai di Bangkep. Tinggal bagaimana pemerintah meningkatkan sarana dan optimalisasi pelayanannya.
“Untuk sementara bisa mencari alternatif lain tanpa harus dibentuk menjadi dinas. Seperti penambahan armada mobil pemadam untuk stay di kantor-kantor kecamatan. Misal untuk wilayah tiga Bulagi (Bulagi, Utara dan Selatan), bisa stay di kantor Kecamatan Bulagi,” terangnya.
Uturinus berharap, laporan hasil kerja Pansus Perampingan OPD bisa ditindaklajuti secara serius oleh Pemda demi mencapai tujuan efisiensi optimalisasi pelayanan, serta peningkatan pelayanan.***




Komentar