Politik & Parlemen
Home » Berita » Ungkap Kerugian Negara Rp10 Miliar di PUPR, Pansus DPRD Bangkep: Welcome BPK, Kejati dan Polda Sulteng

Ungkap Kerugian Negara Rp10 Miliar di PUPR, Pansus DPRD Bangkep: Welcome BPK, Kejati dan Polda Sulteng

Anggota DPRD Bangkep Irwanto IT Bua.[FOTO: L IMAN F]

SALAKAN, RADARSULAWESI – DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah (Sulteng) tak main-main membentuk Panitia Khusus (Pansus) Tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di lingkup pemerintah daerah (Pemda).

‘Mesin baru dipanaskan’, Pansus telah mensinyalir temuan kerugian negara pada tahun anggaran 2016-2017 senilai RP10 miliar di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Seyogyanya, kerja-kerja Pansus patut mendapat dorongan semua pihak. Karena bisa meringankan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari tekanan efisiensi serta bayang-bayang defisit.

Namun di sisi lain, metode ini justru bikin dalang ‘penikmat’ uang rakyat ketar-ketir. Mulai dari oknum pejabat daerah terkait hingga kontraktor ‘nakal’. 

Ketua Pansus Tindak Lanjut LHP BPK DPRD Bangkep, Irwanto IT Bua mengatakan, indikasi tersebut terungkap pada pendalaman dokumen LHP di internal Pansus. 

DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Tujuh Raperda Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2025

“Temuan di PUPR adalah yang terbesar,” katanya melalui siaran pers Pansus LHP BPK DPRD Bangkep, Sabtu 19 Juli 2025.

Irwanto merinci, temuan tersebut diantaranya bersumber dari kelebihan bayar atas pelaksanaan pekerjaan pembangunan peningkatan jalan senilai Rp5 miliar, ditambah adanya item temuan Mark Up (kemahalan/menaikkan) harga satuan pada program peningkatan jalan Rp3 miliar lebih.

“Keduanya terjadi di tahun anggaran yang sama, yaitu 2016-2017,” ungkap politisi Partai Golkar ini.

Parahnya lagi, PUPR Bangkep bukanlah intansi tunggal yang menjadi sarang kerugian negara. Pansus mengidentifikasi, masih ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Bangkep yang bernasib sama. Bahkan jumlahnya tidak sedikit.

Atas fakta tersebut, dalam waktu dekat Pansus akan mengundang pihak PUPR untuk dimintai penjelasannya.

Kerja Pansus Merger OPD Berakhir, Nomenklatur Berubah, Berikut Dinas yang Dilebur DPRD Bangkep 

Irwanto menegaskan, Pansus diberi tugas untuk memaksimalkan pendapatan atas kerugian negara. Pansus akan meminta pertanggungjawaban oknum-oknum terkait agar mengembalikan hak daerah.

Jika langkah itu tak membuahkan hasil, Pansus pun telah menyediahkan alternatif lain. Yaitu merekomendasikan penanganan hukum kepada Aparat Penegak Hukum (PKH). 

“Pansus dalam waktu dekat akan berkoordinasi ke BPK RI perwakilan Sulteng, Kejati Sulteng dan Mapolda Sulteng terkait upaya menangani temuan LHP,” pungkasnya.***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SUMPAH PEMUDA

SUMPAH PEMUDA

Tentatang Kami

Radar Sulawesi merupakan media online yang hadir di Kota Luwuk, memberikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Sulawesi, khususnya di wilayah Luwuk dan sekitarnya. Dengan komitmen untuk menyajikan berita yang objektif dan berimbang, RadarSulawesi.id menjadi sumber utama bagi pembaca yang ingin mendapatkan update terbaru seputar politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga peristiwa lokal yang sedang berkembang.

Berita Populer

01

Diduga Oknum Pejabat Kampus Untika Luwuk Lakukan Pelecehan Seksual di Atas Kapal Feri

02

Saat Digrebek, Warga Sebut Anggota DPRD Banggai Fraksi Gerindra Diduga Sembunyi di Kamar Mandi Hampir 1 Jam

03

Langgar Netralitas Hingga Terjerat Kasus Pidana, 9 Kades dan 2 BPD di Banggai Diberhentikan

04

Anggota Dewan Bangkep Warning Timses Bupati, Ikbal: Jangan Intervensi Kebijakan Pemda!

05

Formulir Model C.Hasil-KWK di 89 TPS, ATFM Unggul 896 Suara dari Paslon 03

06

Pernyataan Warga Desa Menyoe dan Perjalanan Investasi PT CAS

07

ATFM Ungguli Anti-Bali di PSU, Ribuan Warga Banggai Rayakan Kemenangan

08

Selisih Dua Suara, Pilkades Bungintimbe Timbulkan Sengketa.

09

Wow, !!! PT Yuliani Amanah Construction Dukung Mayday Grasstrack, Sumbang Dana Rp.100 Juta

10

Bawaslu Banggai Sita Sejumlah Dokumen Dari Tim Paslon 03 di PSU saat Penggerebekan di Desa Tanah Abang

Sosial Media