Politik & Parlemen
Home » Berita » RDP di DPRD Banggai, Sawindo Minta Kepastian Hukum

RDP di DPRD Banggai, Sawindo Minta Kepastian Hukum

Rapat dengar pendapat petani plasma, OPD terkait, DPRD Banggai, dan PT Sawindo Cemerlang pada Senin, 1 Juli 2024.

LUWUK, RADAR SULAWESI – PT Sawindo Cemerlang memberikan penjelasan terkait dengan masalah plasma. Penjelasan ini disampaikan PT Sawindo Cemerlang seusai rapat dengar pendapat di DPRD Banggai pada Senin, 1 Juli 2024.

Advokat sekaligus Manager Legal Humas dan Kemitraan PT Sawindo Cemerlang, Dodi Yoanda Lubis, menjelaskan, dalam berinvestasi perusahaan mengedepankan kepastian hukum.

“Terkait dengan permasalahan plasma kami menyampaikan agar penyelesaian lewat pemerintah, sehingga masalah ini tidak berlarut-larut,” tutur Dodi dalam keteranngan resminya pada Senin.

“Ini dibuktikan dengan luasan plasma Sawindo Cemerlang lebih dari 20 persen,” imbuhnya.

Dalam rapat dengar pendapat, kata Dodi, perusahaan juga menyampaikan proses perolehan lahan plasma berasal dari usulan masyarakat.

DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Tujuh Raperda Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2025

Selanjutnya ke pemerintah untuk mendapatkan SK Calon Penetapan Calon Lokasi (CPCL) yang menjadi pegangan Sawindo Cemerlang dalam bermitra dengan koperasi plasma.

“Tuduhan di luar kalau perusahaan melarang anggota koperasi keluar masuk plasma bahwa tidak benar justru karena dalam menjalankan kemitraan ada pembiayaan pembangun kebun yang muncul di seluruh luasan lahan 1 siklus tanaman,” jelasnya.

Intinya, kata Dodi, perusahaan mengikuti keputusan pemerintah, dalam hal ini Pokja terkait plasma.

“Siapa yang berhak secara legalitas silakan membuat pengaduan, kami akan ikuti demi investasi yang kondusif,” tuturnya.

Mengutip Ketua Koperasi Sawit Maleo Sejahtera H. Muchtar, Dodi mengatakan, isu yang menyebutkan perusahaan dituduh membatasi luas lahan antar koperasi, tidak benar.

Kerja Pansus Merger OPD Berakhir, Nomenklatur Berubah, Berikut Dinas yang Dilebur DPRD Bangkep 

Dodi mengatakan, perusahaan tidak menghalangi, tetapi menyangkut dengan pembiayaan yang sudah diinvestasikan di masing-masing lahan, juga dipertegas oleh H. Muchtar. “Tidak bisa petani keluar masuk anggota, silakan petani membentuk kelompok karena ini menyangkut tanggung jawab pembiayaan plasma kami ke seluruh anggota,” jelas Dodi mengutip Muchtar. ***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentatang Kami

Radar Sulawesi merupakan media online yang hadir di Kota Luwuk, memberikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Sulawesi, khususnya di wilayah Luwuk dan sekitarnya. Dengan komitmen untuk menyajikan berita yang objektif dan berimbang, RadarSulawesi.id menjadi sumber utama bagi pembaca yang ingin mendapatkan update terbaru seputar politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga peristiwa lokal yang sedang berkembang.

Berita Populer

01

Diduga Oknum Pejabat Kampus Untika Luwuk Lakukan Pelecehan Seksual di Atas Kapal Feri

02

Saat Digrebek, Warga Sebut Anggota DPRD Banggai Fraksi Gerindra Diduga Sembunyi di Kamar Mandi Hampir 1 Jam

03

Langgar Netralitas Hingga Terjerat Kasus Pidana, 9 Kades dan 2 BPD di Banggai Diberhentikan

04

Anggota Dewan Bangkep Warning Timses Bupati, Ikbal: Jangan Intervensi Kebijakan Pemda!

05

Pernyataan Warga Desa Menyoe dan Perjalanan Investasi PT CAS

06

Formulir Model C.Hasil-KWK di 89 TPS, ATFM Unggul 896 Suara dari Paslon 03

07

ATFM Ungguli Anti-Bali di PSU, Ribuan Warga Banggai Rayakan Kemenangan

08

Selisih Dua Suara, Pilkades Bungintimbe Timbulkan Sengketa.

09

Wow, !!! PT Yuliani Amanah Construction Dukung Mayday Grasstrack, Sumbang Dana Rp.100 Juta

10

Bawaslu Banggai Sita Sejumlah Dokumen Dari Tim Paslon 03 di PSU saat Penggerebekan di Desa Tanah Abang

Sosial Media