Hukum & Kriminal
Home » Berita » Polisi Tetapkan 8 Tersangka, Pasca Bentrokan Warga Desa Keuno Dan Bimor Jaya.

Polisi Tetapkan 8 Tersangka, Pasca Bentrokan Warga Desa Keuno Dan Bimor Jaya.

MORUT RADAR SULAWESI, id – Satuan Reserse Kriminal Polres Morowali Utara menetapkan 8 tersangka. Pasca bentrokan antara warga Desa Bimor Jaya dan  warga Keuno, yang terjadi pada hari Sabtu,19 Juli 202t sekitar pukul 14.30 Wita di komplek pasar Desa Mohoni Kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara yang mengakibatkan empat orang mengalami luka-luka, dimana salah satunya mengalami luka parah dibagian kepala dan harus menjalani operasi.

Penetapan tersangka tersebut  disampaikan langsung oleh Kasatreskrim yang diwakili oleh KBO Reskrim Iptu Theodorus Risupal, S.H. didampingi Kanittipidkor Iptu M.Amarah, S.Sos. S.H, Aiptu  Amran Simanjuntak, S.H dan Bripka Fredrik F. Jawali S.H,  di Ruang Aula Satreskrim Polres Morowali Utara. Senin, (21/7/2025), malam.

“Hari ini, Senin tanggal 21 Juli 2025 pukul 21.50 Wita, kami dari Satuan Reskrim Polres Morowali Utara akan menyampaikan terkait perkembangan kasus  dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan atau penganiayaan yang terjadi di TKP

Dan malam ini, sebanyak 7 orang telah dilakukan penahanan yakni, NNL alias Nn (20), YD  alias L (21), SDP alias S (24), YL alias A (19), MM alias M (24), AT alias A (40) dan FD (20). Satu orang yakni BYFB alias B tidak dilakukan penahanan karena umur masih 17 tahun. Adapun barang bukti 10 batu, 3 batang bambu dan 4 potong kayu. Tidak menutup kemungkinan kedepan jumlah tersangka akan bertambah seiiring dilakukannya pengambangan dalam proses penyelidikan dan penyidikan pada kasus ini.

Tegakkan Hukum, Imigrasi Banggai Deportasi 2 WNA

Seluruh tersangka di kenakan  Pasal 170 ayat (1), Subsidair Pasal 351 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun penjara. Ungkap Iptu Theo.

“Sementara  dua orang lain lagi yakni EB dan D yang bersamaan diamankan dengan para pelaku, belum ditemukan bukti permulaan yang cukup, sehingga untuk saat ini tidak dilakukan penetapan tersangka maupun penahanan, namun penyidik akan terus bekerja mengumpulkan alat bukti, apabila dikemudian hari ditemukan alat bukti, akan dilakukan tindakan hukum sesuai prosedur, ucap Aiptu Simanjuntak selaku penyidik pembantu pada kasus tersebut.

“kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian.” Tambahnya.

KBO Reskrim juga mengajak kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memperkeruh suasana dan mengganggu stabilitas keamanan di Kabupaten Morowali Utara.tutupnya.***

Penegakan Hukum Keimigrasian, Kanim Banggai Koordinasi Bersama Kakanwil Ditjen Imigrasi Sulut

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentatang Kami

Radar Sulawesi merupakan media online yang hadir di Kota Luwuk, memberikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Sulawesi, khususnya di wilayah Luwuk dan sekitarnya. Dengan komitmen untuk menyajikan berita yang objektif dan berimbang, RadarSulawesi.id menjadi sumber utama bagi pembaca yang ingin mendapatkan update terbaru seputar politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga peristiwa lokal yang sedang berkembang.

Berita Populer

01

Diduga Oknum Pejabat Kampus Untika Luwuk Lakukan Pelecehan Seksual di Atas Kapal Feri

02

Saat Digrebek, Warga Sebut Anggota DPRD Banggai Fraksi Gerindra Diduga Sembunyi di Kamar Mandi Hampir 1 Jam

03

Langgar Netralitas Hingga Terjerat Kasus Pidana, 9 Kades dan 2 BPD di Banggai Diberhentikan

04

Anggota Dewan Bangkep Warning Timses Bupati, Ikbal: Jangan Intervensi Kebijakan Pemda!

05

Formulir Model C.Hasil-KWK di 89 TPS, ATFM Unggul 896 Suara dari Paslon 03

06

Pernyataan Warga Desa Menyoe dan Perjalanan Investasi PT CAS

07

ATFM Ungguli Anti-Bali di PSU, Ribuan Warga Banggai Rayakan Kemenangan

08

Selisih Dua Suara, Pilkades Bungintimbe Timbulkan Sengketa.

09

Bawaslu Banggai Sita Sejumlah Dokumen Dari Tim Paslon 03 di PSU saat Penggerebekan di Desa Tanah Abang

10

Wow, !!! PT Yuliani Amanah Construction Dukung Mayday Grasstrack, Sumbang Dana Rp.100 Juta

Sosial Media