Hukum & Kriminal
Home » Berita » Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Desa Koromatantu Morowali Utara

Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Desa Koromatantu Morowali Utara

MORUT RADAR SULAWESI,id – Satreskrim Polres Morowali Utara melaksanakan rekonstruksi kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi pada hari Jumat tanggal 20 Juni 2025 dengan tersangka berinisial S alias A (29 tahun) dimana dari peristiwa tersebut korban MSS (39 tahun) harus merenggang nyawa akibat luka tusuk dibagian dada setelah mendapatkan perawatan di Puskesmas Kolonodale yang kemudian dirujuk ke RSUD Kolonodale.

Rekonstruksi berlangsung di Lapangan Volly Polres Polres Morowali Utara, Senin (15/9/2025), dengan tujuan untuk memperjelas kronologi kejadian dan memastikan proses hukum berjalan transparan serta melengakapi berkas perkara.

Rekonstruksi ini menghadirkan langsung tersangka S alias A serta saksi-saksi yang digantikan dengan para peran pengganti, selain itu rekonstruksi disaksikan langsung oleh Kanitidik I Tipidum Satreskrim Ipda Pungky Prastika Suwignyo, S.H., para penyidik Satreskrim, jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Morowali Utara, serta dari ayah dan keluarga pihak korban.

Kapolres Morowali Utara melalui Kasatreskrim yang diwakili oleh KBO Reskrim Iptu Theodorus Risupal, S.H. menyampaikan bahwa pelaksanaan rekonstruksi ini bertujuan untuk mendapatkan kesamaan persepsi antara penyidik dan penuntut umum terkait kronologis peristiwa. “Pelaksanaan rekonstruksi ini diikuti langsung oleh tersangka S alias A, dari pihak Kejaksaan juga hadir, begitu pula ayah korban dan pihak keluarga korban. Harapannya, ada kesamaan persepsi antara penyidik dan penuntut umum terkait kronologis peristiwa, serta ” ungkap Iptu Theo.

Sat Intelkam Polres Banggai Sosialisasikan Kemudahan Pembuatan SKCK Online untuk Masyarakat

Iptu Theodorus menyebutkan, sebanyak 31 adegan diperagakan dalam rekonstruksi tersebut, menggambarkan kronologi kejadian secara rinci. Adegan dimulai dari saat tersangka datang ke rumah saksi, duduk bersama korban sambil meneguk minuman keras bersama saksi-saksi hingga puncaknya, dimana tersangka menikam korban, hingga peristiwa setelah kejadian serta upaya pelarian tersangka dari tempat kejadian perkara (TKP).

Ia menambahkan, rekonstruksi ini penting untuk memperjelas rangkaian peristiwa kepada jaksa penuntut umum sehingga perkara dapat dipahami secara utuh. “Dari adegan yang diperagakan, jaksa sudah mendapatkan gambaran yang jelas terkait peristiwa yang terjadi,” pungkasnya.

Dengan adanya rekonstruksi ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan keadilan dapat ditegakkan bagi korban serta keluarga yang ditinggalkan. **Humas Polres**

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SUMPAH PEMUDA

SUMPAH PEMUDA

Tentatang Kami

Radar Sulawesi merupakan media online yang hadir di Kota Luwuk, memberikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Sulawesi, khususnya di wilayah Luwuk dan sekitarnya. Dengan komitmen untuk menyajikan berita yang objektif dan berimbang, RadarSulawesi.id menjadi sumber utama bagi pembaca yang ingin mendapatkan update terbaru seputar politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga peristiwa lokal yang sedang berkembang.

Berita Populer

01

Diduga Oknum Pejabat Kampus Untika Luwuk Lakukan Pelecehan Seksual di Atas Kapal Feri

02

Saat Digrebek, Warga Sebut Anggota DPRD Banggai Fraksi Gerindra Diduga Sembunyi di Kamar Mandi Hampir 1 Jam

03

Langgar Netralitas Hingga Terjerat Kasus Pidana, 9 Kades dan 2 BPD di Banggai Diberhentikan

04

Anggota Dewan Bangkep Warning Timses Bupati, Ikbal: Jangan Intervensi Kebijakan Pemda!

05

Pernyataan Warga Desa Menyoe dan Perjalanan Investasi PT CAS

06

Formulir Model C.Hasil-KWK di 89 TPS, ATFM Unggul 896 Suara dari Paslon 03

07

ATFM Ungguli Anti-Bali di PSU, Ribuan Warga Banggai Rayakan Kemenangan

08

Wow, !!! PT Yuliani Amanah Construction Dukung Mayday Grasstrack, Sumbang Dana Rp.100 Juta

09

Selisih Dua Suara, Pilkades Bungintimbe Timbulkan Sengketa.

10

Bawaslu Banggai Sita Sejumlah Dokumen Dari Tim Paslon 03 di PSU saat Penggerebekan di Desa Tanah Abang

Sosial Media