Hukum & Kriminal
Home » Berita » Polisi Kembali Amankan Dua Orang Pelaku Penganiayaan Warga Keuno.

Polisi Kembali Amankan Dua Orang Pelaku Penganiayaan Warga Keuno.

MORUT RADAR SULAWESI,id – Setelah polisi menetapkan 8 tersangka dalam peristiwa bentrok warga Desa Bimor Jaya dan desa Keuno di tempat kejadian Desa Mohoni Kecamatan Petasia Timur pada hari Sabtu,19 Juli 2025 yang mengakibatkan empat orang mengalami luka dan satu warga luka berat dan harus di rujuk ke RS Undata palu.

Dalam pengembangan penyelidikan “Kini Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Morowali Utara kembali mengamankan dua warga yang diduga kuat terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut. Pada Jumat (25/7/2025), polisi mengamankan dua warga yang diduga kuat ikut terlibat pada bentrokan tersebut, ungkap KBO Reskrim Iptu Theodorus Risupal S.H.

Dua oknum tersebut yakni, Lk.M umur 17 tahun dan Lk.A alias G umur 26 tahun, kedua pelaku tersebut berhasil diamankan di Desa Bimor Jaya. Dan saat ini, telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah diamankan di Polres Morowali Utara. Walaupun tersangka Lk, M tidak dilakukan penahanan karena masih dibawah umur, namun masih berada diruangan Reskrim Polres Morut.

Dari pengembangan penyelidikan, Lk.M, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa potongan bambu yang diduga kuat dipakai saat menganiaya korban Lk. LR.”
Selain Lk, M, diamankan juga Lk.A alias G umur 26 tahun yang berhasil diamankan melalui upaya persuasif melalui perusahaan tempat Lk.A alias G bekerja.

Tegakkan Hukum, Imigrasi Banggai Deportasi 2 WNA

Dan kini Lk.A alias G telah ditetapkan menjadi tersangka dan telah menjalani penahanan di rutan Polres Morowali Utara sejak hari Kamis tanggal 24 Juli 2025 sekira pukul 22.00 Wita. Lk. A alias G diduga kuat ikut menganiaya korban Lk.Y. dan dari Lk.A alias G petugas berhasil mengamankan satu batang potongan bambu. Hari ini, kami satuan Reskrim Morowali Utara kembali melakukan pemeriksaan para saksi saksi di TKP, dalam upaya mencari bukti tambahan, ucap Theo.

Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru ke depannya, untuk keterlibatan EB dan D malam ini kami akan melakukan gelar perkara lanjutan, percayakan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum, kami akan bekerja secara profesional, transparan tanpa mengindahkan hak-hak hukum semua pihak.
Jangan terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang, yang ingin mencederai persatuan dan kesatuan yang selama ini terjalin di Kabupaten Morowali Utara, terang KBO Reskrim Theo.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentatang Kami

Radar Sulawesi merupakan media online yang hadir di Kota Luwuk, memberikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Sulawesi, khususnya di wilayah Luwuk dan sekitarnya. Dengan komitmen untuk menyajikan berita yang objektif dan berimbang, RadarSulawesi.id menjadi sumber utama bagi pembaca yang ingin mendapatkan update terbaru seputar politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga peristiwa lokal yang sedang berkembang.

Berita Populer

01

Diduga Oknum Pejabat Kampus Untika Luwuk Lakukan Pelecehan Seksual di Atas Kapal Feri

02

Saat Digrebek, Warga Sebut Anggota DPRD Banggai Fraksi Gerindra Diduga Sembunyi di Kamar Mandi Hampir 1 Jam

03

Langgar Netralitas Hingga Terjerat Kasus Pidana, 9 Kades dan 2 BPD di Banggai Diberhentikan

04

Anggota Dewan Bangkep Warning Timses Bupati, Ikbal: Jangan Intervensi Kebijakan Pemda!

05

Formulir Model C.Hasil-KWK di 89 TPS, ATFM Unggul 896 Suara dari Paslon 03

06

Pernyataan Warga Desa Menyoe dan Perjalanan Investasi PT CAS

07

ATFM Ungguli Anti-Bali di PSU, Ribuan Warga Banggai Rayakan Kemenangan

08

Selisih Dua Suara, Pilkades Bungintimbe Timbulkan Sengketa.

09

Bawaslu Banggai Sita Sejumlah Dokumen Dari Tim Paslon 03 di PSU saat Penggerebekan di Desa Tanah Abang

10

Wow, !!! PT Yuliani Amanah Construction Dukung Mayday Grasstrack, Sumbang Dana Rp.100 Juta

Sosial Media