Hukum & Kriminal Politik & Parlemen
Home » Berita » PKB Banggai Laporkan Lukman Edy Ke Polisi

PKB Banggai Laporkan Lukman Edy Ke Polisi

LUWUK, RADAR SULAWESI – Wakil Ketua DPC PKB Banggai, Amlin Usman, melaporkan Muhammad Lukman Edy ke Polres Banggai dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Laporan ini berawal dari kehadiran Lukman Edy dalam undangan PBNU pada 31 Juli 2024, yang merupakan tindak lanjut dari Rapat Pleno Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada 27-28 Juli 2024. Pertemuan itu membahas hubungan antara Nahdlatul Ulama dan PKB.

Lukman Edy mengungkapkan masalah internal PKB yang kemudian dipublikasikan media. Ia menyoroti beberapa hal, termasuk Transparansi Keuangan, dimana Lukman Edy mengkritik pengelolaan keuangan PKB yang dianggap tidak transparan dan tidak pernah diaudit secara terbuka.

Selain itu, terkait Kerahasiaan Keuangan. Ia menilai masalah keuangan PKB terlalu tertutup dan tidak boleh diungkit.

Selanjutnya, Pola Kepemimpinan. Lukman juga mencatat bahwa kepemimpinan PKB memberikan wewenang besar kepada ketua umum untuk mengganti pengurus daerah tanpa sistem merit yang jelas.

DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Tujuh Raperda Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2025

Pernyataan Lukman Edy menyebar luas, memicu berbagai reaksi dari kalangan PKB. Menanggapi tuduhan tersebut, PKB membantah pernyataan Lukman dan menuduhnya menyebarkan informasi yang tidak benar dan merugikan partai.

Sebagai tanggapan, Amlin Usman melaporkan Lukman Edy atas dugaan pelanggaran Pasal 310 Ayat (1) KUHP dan Pasal 27 Ayat (3) jo. Pasal 45 Ayat (4) UU ITE. Laporan tersebut telah diterima oleh Kepala SPKT Polres Banggai, Iptu Ally M, dan akan diproses sesuai prosedur hukum.

“Alhamdulillah hari ini kami sudah melaporkan kasus ini ke Polres Banggai. Kami berharap proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan,” ujar Amlin yang didampingi sejumlah pengurus. ***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentatang Kami

Radar Sulawesi merupakan media online yang hadir di Kota Luwuk, memberikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Sulawesi, khususnya di wilayah Luwuk dan sekitarnya. Dengan komitmen untuk menyajikan berita yang objektif dan berimbang, RadarSulawesi.id menjadi sumber utama bagi pembaca yang ingin mendapatkan update terbaru seputar politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga peristiwa lokal yang sedang berkembang.

Berita Populer

01

Diduga Oknum Pejabat Kampus Untika Luwuk Lakukan Pelecehan Seksual di Atas Kapal Feri

02

Saat Digrebek, Warga Sebut Anggota DPRD Banggai Fraksi Gerindra Diduga Sembunyi di Kamar Mandi Hampir 1 Jam

03

Langgar Netralitas Hingga Terjerat Kasus Pidana, 9 Kades dan 2 BPD di Banggai Diberhentikan

04

Anggota Dewan Bangkep Warning Timses Bupati, Ikbal: Jangan Intervensi Kebijakan Pemda!

05

Pernyataan Warga Desa Menyoe dan Perjalanan Investasi PT CAS

06

Formulir Model C.Hasil-KWK di 89 TPS, ATFM Unggul 896 Suara dari Paslon 03

07

ATFM Ungguli Anti-Bali di PSU, Ribuan Warga Banggai Rayakan Kemenangan

08

Selisih Dua Suara, Pilkades Bungintimbe Timbulkan Sengketa.

09

Bawaslu Banggai Sita Sejumlah Dokumen Dari Tim Paslon 03 di PSU saat Penggerebekan di Desa Tanah Abang

10

Wow, !!! PT Yuliani Amanah Construction Dukung Mayday Grasstrack, Sumbang Dana Rp.100 Juta

Sosial Media