LUWUK, RADAR SULAWESI – Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melaksanakan verifikasi lapangan di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai, sebagai bagian dari tahapan penilaian Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Jumat 12 September 2025.
Tim observasi yang berjumlah 9 orang ini dipimpin langsung oleh Hendro Tri Prasetya, Inspektur Wilayah III Itjen Kemenimipas. Verifikasi dilakukan untuk menilai sejauh mana implementasi reformasi birokrasi dan penguatan integritas telah diterapkan secara nyata di lingkungan satuan kerja.
Rombongan disambut oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai, Yusva Aditya, beserta jajaran struktural dan pegawai. Dalam sambutannya, Yusva Aditya menyampaikan bahwa seluruh jajaran siap menjalankan nilai-nilai integritas dan pelayanan prima sebagai bagian dari budaya kerja sehari-hari.
“Kami tidak hanya ingin dinilai, tetapi ingin menunjukkan bahwa pelayanan bebas dari korupsi adalah komitmen dan kebutuhan utama dalam melayani masyarakat,” ujar Yusva Aditya.
Selama kegiatan berlangsung, tim melakukan peninjauan langsung terhadap enam area perubahan yang menjadi komponen utama dalam pembangunan Zona Integritas: manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Berbagai inovasi layanan dan hasil pembangunan zona integritas juga dipresentasikan kepada tim sebagai bukti nyata transformasi layanan dan semangat perubahan di lingkungan Kantor Imigrasi Banggai.
Dalam arahannya, Hendro Tri Prasetya memberikan apresiasi atas keseriusan dan sinergi yang ditunjukkan oleh seluruh jajaran.
“Kami melihat komitmen yang kuat dari tim di sini. Tantangan untuk meraih WBK memang tidak ringan, tetapi dengan konsistensi dan semangat seperti ini, Kantor Imigrasi Banggai sangat layak untuk melangkah ke arah tersebut,” tegas Hendro.
Verifikasi lapangan ini menjadi penilaian penting sekaligus motivasi untuk terus mempertahankan dan meningkatkan standar integritas serta pelayanan publik, sesuai dengan misi Kemenimipas dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, dan melayani. ***
Komentar