Hukum & Kriminal
Home » Berita » Langgar Petisi Tuntutan Demo, Gerakan Pemuda Adat Mori Bersatu, Kecam Aktivitas PT TPM.

Langgar Petisi Tuntutan Demo, Gerakan Pemuda Adat Mori Bersatu, Kecam Aktivitas PT TPM.

MORUT RADAR SULAWESI,id – Gerakan Pemuda Adat Mori Bersatu, Kecam Aktivitas PT Timur Perkasa Mineralindo (TPM) yang beroperasi di wilayah desa Bimor jaya dan desa Mohoni kecamatan petasia timur kabupaten Morowali Utara
Kecaman terhadap perusahaan tersebut di sampaikan Yusril kayoa salah satu pemuda adat mori bersatu yang dengan terang terangan melakukan aksi demo di Mapolres polres Morowali Utara yang menyuarakan pembelaannya atas pengeroyokan warga desa Keuno yang dilakukan oleh Epi beri Cs yang diduga merupakan orang penting di perusahaan tersebut.

Yusril kayoa, pada media ini menyatakan kekesalannya atas aktifitas perusahaan PT TPM  yang dengan terang terangan melanggar hasil kesepakatan di mana dalam uraian petisi yang dibuat Pemuda Adat Mori Bersatu, pasca adanya pengeroyokan warga Keuno dan Petisi tersebut telah di sepakati dan di tanda tangani tiga hal penting dan salah satunya ialah ; Pemberhentian aktivitas sementara perusahaan tempat Epy beri bekerja yakni PT TPM

Yusril juga menyatakan sikap kerasnya atas nama Gerakan Pemuda Adat Mori Bersatu, Perusahaan PT.TPM tempat Epy Berry bekerja, apabila terus beraktifitas dan tidak mengindahkan proses yang sudah di sampaikan Dewan adat ke polres morut dan menjadi kesimpulan Putusan dewan adat mori Towatu untuk tidak melakukan aktifitas selama epi bery CS dalam proses hukum berlangsung.

Maka Gerakan Pemuda Adat Mori bersatu, akan kembali melakukan aksi dan juga meminta dengan hormat agar pemerintah daerah melalui DPRD Morut, agar menanggapi serius persoalan ini. Sudah ada surat Dewan Adat ke DPRD morut  tertanggal 30 juli 2025 sudah di sampaikan,sampai saat ini dewan adat mori Towatu Dan Gerakan pemuda Adat Mori bersatu serta Masyarakat desa lingkar tambang, meminta keseriusan Pemerintah dan DPRD agar pihak Perusahaan menghargai putusan Adat, untuk bersama sama menjaga psikologi sosial ditengah masyarakat, cetusnya.

Tegakkan Hukum, Imigrasi Banggai Deportasi 2 WNA

Berita Terbaru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentatang Kami

Radar Sulawesi merupakan media online yang hadir di Kota Luwuk, memberikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Sulawesi, khususnya di wilayah Luwuk dan sekitarnya. Dengan komitmen untuk menyajikan berita yang objektif dan berimbang, RadarSulawesi.id menjadi sumber utama bagi pembaca yang ingin mendapatkan update terbaru seputar politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga peristiwa lokal yang sedang berkembang.

Berita Populer

01

Diduga Oknum Pejabat Kampus Untika Luwuk Lakukan Pelecehan Seksual di Atas Kapal Feri

02

Saat Digrebek, Warga Sebut Anggota DPRD Banggai Fraksi Gerindra Diduga Sembunyi di Kamar Mandi Hampir 1 Jam

03

Langgar Netralitas Hingga Terjerat Kasus Pidana, 9 Kades dan 2 BPD di Banggai Diberhentikan

04

Anggota Dewan Bangkep Warning Timses Bupati, Ikbal: Jangan Intervensi Kebijakan Pemda!

05

Formulir Model C.Hasil-KWK di 89 TPS, ATFM Unggul 896 Suara dari Paslon 03

06

Pernyataan Warga Desa Menyoe dan Perjalanan Investasi PT CAS

07

ATFM Ungguli Anti-Bali di PSU, Ribuan Warga Banggai Rayakan Kemenangan

08

Selisih Dua Suara, Pilkades Bungintimbe Timbulkan Sengketa.

09

Bawaslu Banggai Sita Sejumlah Dokumen Dari Tim Paslon 03 di PSU saat Penggerebekan di Desa Tanah Abang

10

Wow, !!! PT Yuliani Amanah Construction Dukung Mayday Grasstrack, Sumbang Dana Rp.100 Juta

Sosial Media