MORUT RADAR SULAWESI,id – Gerakan Pemuda Adat Mori Bersatu, Kecam Aktivitas PT Timur Perkasa Mineralindo (TPM) yang beroperasi di wilayah desa Bimor jaya dan desa Mohoni kecamatan petasia timur kabupaten Morowali Utara
Kecaman terhadap perusahaan tersebut di sampaikan Yusril kayoa salah satu pemuda adat mori bersatu yang dengan terang terangan melakukan aksi demo di Mapolres polres Morowali Utara yang menyuarakan pembelaannya atas pengeroyokan warga desa Keuno yang dilakukan oleh Epi beri Cs yang diduga merupakan orang penting di perusahaan tersebut.
Yusril kayoa, pada media ini menyatakan kekesalannya atas aktifitas perusahaan PT TPM yang dengan terang terangan melanggar hasil kesepakatan di mana dalam uraian petisi yang dibuat Pemuda Adat Mori Bersatu, pasca adanya pengeroyokan warga Keuno dan Petisi tersebut telah di sepakati dan di tanda tangani tiga hal penting dan salah satunya ialah ; Pemberhentian aktivitas sementara perusahaan tempat Epy beri bekerja yakni PT TPM
Yusril juga menyatakan sikap kerasnya atas nama Gerakan Pemuda Adat Mori Bersatu, Perusahaan PT.TPM tempat Epy Berry bekerja, apabila terus beraktifitas dan tidak mengindahkan proses yang sudah di sampaikan Dewan adat ke polres morut dan menjadi kesimpulan Putusan dewan adat mori Towatu untuk tidak melakukan aktifitas selama epi bery CS dalam proses hukum berlangsung.
Maka Gerakan Pemuda Adat Mori bersatu, akan kembali melakukan aksi dan juga meminta dengan hormat agar pemerintah daerah melalui DPRD Morut, agar menanggapi serius persoalan ini. Sudah ada surat Dewan Adat ke DPRD morut tertanggal 30 juli 2025 sudah di sampaikan,sampai saat ini dewan adat mori Towatu Dan Gerakan pemuda Adat Mori bersatu serta Masyarakat desa lingkar tambang, meminta keseriusan Pemerintah dan DPRD agar pihak Perusahaan menghargai putusan Adat, untuk bersama sama menjaga psikologi sosial ditengah masyarakat, cetusnya.
Komentar