Daerah Pemerintahan
Home » Berita » KPU Banggai Bahas Penentuan Titik Koordinat Pemasangan APK. 

KPU Banggai Bahas Penentuan Titik Koordinat Pemasangan APK. 

KPU Banggai bersama pemerintah daerah dan Forkopimda Banggai menggelar rapat koordinasi penentuan titik koordinat pemasangan APK, Kamis 16 November, di Aula KPU Banggai.

LUWUK, RADAR SULAWESI – Menjelang tahapan kampanye Pemilihan Umum 2024 yang akan dimulai pada 28 November 2023, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai mulai membahas penentuan titik koordinat pemasangan alat peraga kampanye (APK) di wilayah Kabupaten Banggai.

Hal itu dibahas bersama Pemda Banggai dan unsur Forkopimda dalam Rapat Koordinasi Titik Koordinat Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

Rakor yang dilakukan di Aula KPU Banggai, Kamis 16 November 2023, tersebut dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Banggai Nurdjalal.

Dalam pertemuan itu, KPU mengakomodasi masukan dan saran dari pemerintah daerah dan Forkopimda terkait ruang-ruang yang akan digunakan untuk kampanye, dengan memperhatikan ketentuan Perda yang berlaku.

Asisten I mengatakan, keputusan yang dihasilkan dari pertemuan itu akan menjadi landasan bagi penyusunan pedoman yang jelas dan akurat terkait penempatan APK. 

Bahas Detail Program Gerbang, Pemda Banggai Optimistis RPJMD Selesai Tepat Waktu

Dia berharap, proses pemilu dapat berjalan sesuai perencanaan, tanpa mengabaikan aturan yang telah ditetapkan.

“Maka pada kesempatan kali ini, mari kita bersama-sama agar proses pemilu berjalan sesuai apa yang kita harapkan dengan tidak mengabaikan peraturan yang ada,” ujar Nurdjalal.

Sementara itu, Ketua KPU Banggai Santo Gotia menyatakan bahwa pemasangan APK harus memperhatikan aspek etika, estetika, kebersihan, keindahan, dan keamanan dalam pelaksanaan kampanye.

“Setelah ini, kami akan adakan pertemuan final check terkait Surat Keputusan (SK) yang akan dikeluarkan berdasarkan hasil rapat,” kata Santo.

Kejelasan dan transparansi dalam proses ini diharapkan dapat menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap seluruh rangkaian penyelenggaraan pemilihan.

Wujudkan Pegawai Sehat dan Berintegritas Lewat Kegiatan Senam dan Bimbingan Kerohanian

Pada kesempatan itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banggai memberikan penjelasan mengenai regulasi dan ketentuan yang dapat dijadikan acuan dalam menentukan ruang dan zona pemasangan APK.***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentatang Kami

Radar Sulawesi merupakan media online yang hadir di Kota Luwuk, memberikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Sulawesi, khususnya di wilayah Luwuk dan sekitarnya. Dengan komitmen untuk menyajikan berita yang objektif dan berimbang, RadarSulawesi.id menjadi sumber utama bagi pembaca yang ingin mendapatkan update terbaru seputar politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga peristiwa lokal yang sedang berkembang.

Berita Populer

01

Diduga Oknum Pejabat Kampus Untika Luwuk Lakukan Pelecehan Seksual di Atas Kapal Feri

02

Saat Digrebek, Warga Sebut Anggota DPRD Banggai Fraksi Gerindra Diduga Sembunyi di Kamar Mandi Hampir 1 Jam

03

Langgar Netralitas Hingga Terjerat Kasus Pidana, 9 Kades dan 2 BPD di Banggai Diberhentikan

04

Anggota Dewan Bangkep Warning Timses Bupati, Ikbal: Jangan Intervensi Kebijakan Pemda!

05

Formulir Model C.Hasil-KWK di 89 TPS, ATFM Unggul 896 Suara dari Paslon 03

06

Pernyataan Warga Desa Menyoe dan Perjalanan Investasi PT CAS

07

ATFM Ungguli Anti-Bali di PSU, Ribuan Warga Banggai Rayakan Kemenangan

08

Selisih Dua Suara, Pilkades Bungintimbe Timbulkan Sengketa.

09

Bawaslu Banggai Sita Sejumlah Dokumen Dari Tim Paslon 03 di PSU saat Penggerebekan di Desa Tanah Abang

10

Wow, !!! PT Yuliani Amanah Construction Dukung Mayday Grasstrack, Sumbang Dana Rp.100 Juta

Sosial Media