Daerah Pemerintahan
Home » Berita » KPU Banggai Bahas Penentuan Titik Koordinat Pemasangan APK. 

KPU Banggai Bahas Penentuan Titik Koordinat Pemasangan APK. 

KPU Banggai bersama pemerintah daerah dan Forkopimda Banggai menggelar rapat koordinasi penentuan titik koordinat pemasangan APK, Kamis 16 November, di Aula KPU Banggai.

LUWUK, RADAR SULAWESI – Menjelang tahapan kampanye Pemilihan Umum 2024 yang akan dimulai pada 28 November 2023, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai mulai membahas penentuan titik koordinat pemasangan alat peraga kampanye (APK) di wilayah Kabupaten Banggai.

Hal itu dibahas bersama Pemda Banggai dan unsur Forkopimda dalam Rapat Koordinasi Titik Koordinat Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

Rakor yang dilakukan di Aula KPU Banggai, Kamis 16 November 2023, tersebut dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Banggai Nurdjalal.

Dalam pertemuan itu, KPU mengakomodasi masukan dan saran dari pemerintah daerah dan Forkopimda terkait ruang-ruang yang akan digunakan untuk kampanye, dengan memperhatikan ketentuan Perda yang berlaku.

Asisten I mengatakan, keputusan yang dihasilkan dari pertemuan itu akan menjadi landasan bagi penyusunan pedoman yang jelas dan akurat terkait penempatan APK. 

Di Morowali Utara, “Kampung KB Flamboyan”, Desa Gontara Mori Atas.

Dia berharap, proses pemilu dapat berjalan sesuai perencanaan, tanpa mengabaikan aturan yang telah ditetapkan.

“Maka pada kesempatan kali ini, mari kita bersama-sama agar proses pemilu berjalan sesuai apa yang kita harapkan dengan tidak mengabaikan peraturan yang ada,” ujar Nurdjalal.

Sementara itu, Ketua KPU Banggai Santo Gotia menyatakan bahwa pemasangan APK harus memperhatikan aspek etika, estetika, kebersihan, keindahan, dan keamanan dalam pelaksanaan kampanye.

“Setelah ini, kami akan adakan pertemuan final check terkait Surat Keputusan (SK) yang akan dikeluarkan berdasarkan hasil rapat,” kata Santo.

Kejelasan dan transparansi dalam proses ini diharapkan dapat menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap seluruh rangkaian penyelenggaraan pemilihan.

Workshop Pengawasan Kearsipan Bangun Semangat Bentuk Arsip

Pada kesempatan itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banggai memberikan penjelasan mengenai regulasi dan ketentuan yang dapat dijadikan acuan dalam menentukan ruang dan zona pemasangan APK.***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Saat Digrebek, Warga Sebut Anggota DPRD Banggai Fraksi Gerindra Diduga Sembunyi di Kamar Mandi Hampir 1 Jam

02

Formulir Model C.Hasil-KWK di 89 TPS, ATFM Unggul 896 Suara dari Paslon 03

03

ATFM Ungguli Anti-Bali di PSU, Ribuan Warga Banggai Rayakan Kemenangan

04

Bawaslu Banggai Sita Sejumlah Dokumen Dari Tim Paslon 03 di PSU saat Penggerebekan di Desa Tanah Abang

05

Anggota DPRD dari Partai Gerindra dan 28 Orang Digerebek Jelang Pemungutan Suara di Toili

06

Penyidik Polda Sulteng Tetapkan HM Jadi Tersangka Pelanggaran UU ITE

07

Wow, !!! PT Yuliani Amanah Construction Dukung Mayday Grasstrack, Sumbang Dana Rp.100 Juta

08

Diduga Serobot Lahan Warga, Aktivitas PT CAS Di Palang.

09

Pilkada Usai, Tokoh Masyarakat Imbau Tim Paslon 03 Terima Kekalahan: Warga Banggai Ingin Kembali Bersatu!

10

Grand Opening Velove Hotel Beteleme, Tarik Perhatian Tamu Undangan.

Tentatang Kami

Radar Sulawesi merupakan media online yang hadir di Kota Luwuk, memberikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Sulawesi, khususnya di wilayah Luwuk dan sekitarnya. Dengan komitmen untuk menyajikan berita yang objektif dan berimbang, RadarSulawesi.id menjadi sumber utama bagi pembaca yang ingin mendapatkan update terbaru seputar politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga peristiwa lokal yang sedang berkembang.

Sosial Media