Hukum & Kriminal
Home » Berita » Kerja Keras Penyidik Satreskrim Polres Morowali Utara Kini EB Ditetapkan Tersangka

Kerja Keras Penyidik Satreskrim Polres Morowali Utara Kini EB Ditetapkan Tersangka

MORUT RADAR SULAWESI,id Setelah menetapkan sepuluh tersangka terkait bentrokan yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 19 Juli 2025 di Desa Mohoni Kecamatan Petasia antara oknum warga dari Desa Bimor Jaya dengan oknum warga dari Desa Keuno yang mengakibatkan empat orang mengalami luka-luka, satu diantaranya mengalami luka berat.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Morowali Utara kembali menetapkan satu orang lagi menjadi tersangka yakni perempuan EB, umur 49 tahun yang merupakan ibu dari pelaku Lk.A alias G dan pelaku YD alias L .Setelah dilakukan pengembangan dan pemeriksaan yang intensif.

EB ditetapkan sebagai tersangka akibat keterlibatannya dalam kasus penganiayaan terhadap korban Lk.Y,” Ungkap KBO Reskrim Iptu Theodorus Liling Sugi.SH . Sabtu (26/7/2025).

Ditambahkan, bahwa EB ditetapkan sebagai salah satu tersangka atas dasar keyakinan serta keputusan para penyidik setelah melakukan gelar perkara lanjutan terkait dengan kasus bentrokan tersebut. Dimana dari hasil pengembangan, pemeriksaan saksi-saksi tambahan dan olah TKP yang dilaksanakan secara intensif dari pagi hingga sore tadi, Jumat (25/7/2025).

Tegakkan Hukum, Imigrasi Banggai Deportasi 2 WNA

Pr.EB diduga kuat terlibat pada kasus tersebut, dimana menurut saksi, Pr.EB turut serta dengan cara melempari batu ke arah korban Lk.Y sebanyak dua kali, dimana saat itu korban Y sementara mendapatkan penganiyaan dari tersangka Lk. YB alias L

Dari hasil pemeriksaan, bukti-bukti,petunjuk, keterangan saksi dan hasil gelar perkara, Pr.EB pada hari ini Sabtu 26 Juli 2025 dini hari di periksa sebagai tersangka dan selanjutnya menjalani penahanan rutan Polres Morowali Utara.

Polres Morowali Utara berharap seluruh masyarakat dapat menyerahkan kasus tersebut kepada Polri. Kami akan melaksakan penyelidikan serta penyidikan sesuai SOP, bertindak secara profesional, prosedural, dan transparan serta humanis.

Kami juga berharap kepada kepada masyarakat agar tidak mudah terhasut oleh isu dari oknum-oknum yang menginginkan permasalahan tersebut makin membesar dan meluas, yang dapat menjadi pemutus tali persudaraan, serta merusak Kebhinekaan, persatuan dan kesatuan yang terpelihara dengan baik hingga saat ini.

Adapun untuk Lk.D, kami belum menemukan bukti- bukti terkait dugaan adanya keterlibatan Lk.D pada kasus ini. Penyidik kami terus mengembangkan kasus tersebut sampai seterang-terangnya sehingga tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru lagi.Hukum harus di tegakkan seadil-adilnya tanpa pandang bulu tutur Iptu Theo Liling Sugi.

Penegakan Hukum Keimigrasian, Kanim Banggai Koordinasi Bersama Kakanwil Ditjen Imigrasi Sulut

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentatang Kami

Radar Sulawesi merupakan media online yang hadir di Kota Luwuk, memberikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Sulawesi, khususnya di wilayah Luwuk dan sekitarnya. Dengan komitmen untuk menyajikan berita yang objektif dan berimbang, RadarSulawesi.id menjadi sumber utama bagi pembaca yang ingin mendapatkan update terbaru seputar politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga peristiwa lokal yang sedang berkembang.

Berita Populer

01

Diduga Oknum Pejabat Kampus Untika Luwuk Lakukan Pelecehan Seksual di Atas Kapal Feri

02

Saat Digrebek, Warga Sebut Anggota DPRD Banggai Fraksi Gerindra Diduga Sembunyi di Kamar Mandi Hampir 1 Jam

03

Langgar Netralitas Hingga Terjerat Kasus Pidana, 9 Kades dan 2 BPD di Banggai Diberhentikan

04

Anggota Dewan Bangkep Warning Timses Bupati, Ikbal: Jangan Intervensi Kebijakan Pemda!

05

Formulir Model C.Hasil-KWK di 89 TPS, ATFM Unggul 896 Suara dari Paslon 03

06

Pernyataan Warga Desa Menyoe dan Perjalanan Investasi PT CAS

07

ATFM Ungguli Anti-Bali di PSU, Ribuan Warga Banggai Rayakan Kemenangan

08

Selisih Dua Suara, Pilkades Bungintimbe Timbulkan Sengketa.

09

Bawaslu Banggai Sita Sejumlah Dokumen Dari Tim Paslon 03 di PSU saat Penggerebekan di Desa Tanah Abang

10

Wow, !!! PT Yuliani Amanah Construction Dukung Mayday Grasstrack, Sumbang Dana Rp.100 Juta

Sosial Media