Hukum & Kriminal
Home » Berita » Kantor Imigrasi Banggai Serahkan Satu Orang Deteni ke Rudenim Manado

Kantor Imigrasi Banggai Serahkan Satu Orang Deteni ke Rudenim Manado

MANADO, RADAR SULAWESI – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai menyerahkan satu orang deteni berkewarganegaraan Tiongkok ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Manado untuk dilakukan pendetensian, Rabu 24 September 2025.

Proses penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai dan diterima oleh Kepala Rudenim Manado, Widhi Mosakajaya Arradiko. Serah terima deteni berlangsung sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, dimulai dengan pemeriksaan berkas serta penandatanganan dokumen serah terima.

Selanjutnya, deteni menjalani tahapan pendetensian di Ruang Layanan Terpadu Satu Pintu (NAPARIDO) Rudenim Manado. Pendetensian diawali dengan pemeriksaan kesehatan oleh petugas medis dari Seksi Perawatan dan Kesehatan, dilanjutkan penggeledahan badan serta barang bawaan oleh Seksi Keamanan dan Ketertiban.

Setelah itu, dilakukan registrasi administrasi oleh petugas dari Seksi Registrasi, Administrasi, dan Pelaporan.

Kepala Seksi Registrasi, Administrasi, dan Pelaporan Rudenim Manado, Ritha Nahumury, menjelaskan bahwa deteni tersebut terbukti melanggar Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Penegakan Hukum Keimigrasian, Kanim Banggai Koordinasi Bersama Kakanwil Ditjen Imigrasi Sulut

Pasal tersebut memberi kewenangan kepada pejabat imigrasi untuk melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian terhadap orang asing yang melakukan kegiatan berbahaya, mengganggu ketertiban umum, atau tidak menaati peraturan perundang-undangan.

Menanggapi kegiatan ini, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai menyampaikan bahwa penegakan hukum keimigrasian akan terus dilaksanakan secara konsisten.

“Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas dan fungsi keimigrasian secara profesional, termasuk dalam penanganan orang asing yang melanggar aturan. Penyerahan deteni ini merupakan bentuk sinergi dengan Rudenim Manado dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kerja,” tegasnya.

Sebagai informasi, pendetensian merupakan proses penempatan orang asing pelanggar aturan keimigrasian ke dalam rumah detensi atau ruang detensi. Rudenim berfungsi sebagai tempat penampungan sementara bagi orang asing yang dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian sebelum proses lebih lanjut dilaksanakan.

Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Banggai menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum keimigrasian sekaligus menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kabupaten Banggai dan sekitarnya. ***

Pangdam XXIII/Palaka Wira, Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar Kunjungan Kerja di Banggai

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentatang Kami

Radar Sulawesi merupakan media online yang hadir di Kota Luwuk, memberikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Sulawesi, khususnya di wilayah Luwuk dan sekitarnya. Dengan komitmen untuk menyajikan berita yang objektif dan berimbang, RadarSulawesi.id menjadi sumber utama bagi pembaca yang ingin mendapatkan update terbaru seputar politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga peristiwa lokal yang sedang berkembang.

Berita Populer

01

Diduga Oknum Pejabat Kampus Untika Luwuk Lakukan Pelecehan Seksual di Atas Kapal Feri

02

Saat Digrebek, Warga Sebut Anggota DPRD Banggai Fraksi Gerindra Diduga Sembunyi di Kamar Mandi Hampir 1 Jam

03

Langgar Netralitas Hingga Terjerat Kasus Pidana, 9 Kades dan 2 BPD di Banggai Diberhentikan

04

Anggota Dewan Bangkep Warning Timses Bupati, Ikbal: Jangan Intervensi Kebijakan Pemda!

05

Formulir Model C.Hasil-KWK di 89 TPS, ATFM Unggul 896 Suara dari Paslon 03

06

Pernyataan Warga Desa Menyoe dan Perjalanan Investasi PT CAS

07

ATFM Ungguli Anti-Bali di PSU, Ribuan Warga Banggai Rayakan Kemenangan

08

Selisih Dua Suara, Pilkades Bungintimbe Timbulkan Sengketa.

09

Bawaslu Banggai Sita Sejumlah Dokumen Dari Tim Paslon 03 di PSU saat Penggerebekan di Desa Tanah Abang

10

Wow, !!! PT Yuliani Amanah Construction Dukung Mayday Grasstrack, Sumbang Dana Rp.100 Juta

Sosial Media