Politik & Parlemen
Home » Berita » Jadi Narasumber Pada Sosialisasi PKPU, Kalapas Kolonodale Jelaskan PKPU NO 8 Tahun 2024

Jadi Narasumber Pada Sosialisasi PKPU, Kalapas Kolonodale Jelaskan PKPU NO 8 Tahun 2024

Kolonodale, Radar Sulawesi – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Morowali Utara melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang bertempat di Aula Hotel Bougenville. Kamis (08/08).

Pada kegiatan ini Kepala Lapas Kelas III Kolonodale, Arifin Akhmad hadir sebagai narasumber menindaklanjuti surat Komisi Pemilihan Umum Daerah Morowali Utara Nomor 236/PL.02.2-Und/7212/2024 tanggal 06 Agustus 2024 perihal permohonan sebagai narasumber pada kegiatan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

Kalapas Kolonodale Arifin Akhmad dalam kesempatan ini menjelaskan materi tentang PPKPU Nomor 8 tahun 2024 Pasal 14 ayat 2 huruf F yang menjelaskan bahwa setiap calon tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Kecuali terhadap terpidana yang melakukan tindak pidana kealpaan atau tindak pidana politik dalam pengertian suatu perbuatan yang dinyatakan sebagai tindak pidana dalam hukum positif hanya karena pelakunya mempunyai pandangan politik yang berbeda dengan rezim yang sedang berkuasa.

Bagi mantan terpidana, telah melewati jangka waktu 5 (lima) tahun setelah mantan terpidana selesai menjalani pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan secara jujur atau terbuka mengumumkan mengenai latar belakang jati dirinya sebagai mantan terpidana, dan bukan sebagai pelaku kejahatan yang berulang-ulang.

DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Tujuh Raperda Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2025

Beliau juga menjelaskan tentang klasifikasi pidana berdasarkan berat ringannya hukuman, serta kondisi terkini jumlah penghuni Lapas Kolonodale dan jumlah pemilih pada Pilkada tahun2024 mendatang,

“Jumlah warga binaan kami perhari ini sebnayak 299 orang dengan jumlah pemilih gubernur sebanyak 226 orang sedangkan untuk pemilihan Bupati Morowali Utara sebanyak 98 orang,” ucap beliau.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan tanya jawab dari peserta sosialisasi yang dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Morowali Utara, Jhon Libertus Lakaba, Kaban Kesbangpol Morowali Utara, Jefri Tapehe, Kasat Intel Polres Morut I Wayan Suwidyana serta unsur Pimpinan Partai Politik.

Diakhir kegiatan Kalapas Kolonodale berharap dalam pelaksanaan kegiatan Pilkada serentak nantinya dapat berlangsung aman dan damai khususnya pada Lapas Kolonodale dan Kabupaten Morowali Utara pada Umumnya

Kerja Pansus Merger OPD Berakhir, Nomenklatur Berubah, Berikut Dinas yang Dilebur DPRD Bangkep 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentatang Kami

Radar Sulawesi merupakan media online yang hadir di Kota Luwuk, memberikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Sulawesi, khususnya di wilayah Luwuk dan sekitarnya. Dengan komitmen untuk menyajikan berita yang objektif dan berimbang, RadarSulawesi.id menjadi sumber utama bagi pembaca yang ingin mendapatkan update terbaru seputar politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga peristiwa lokal yang sedang berkembang.

Berita Populer

01

Diduga Oknum Pejabat Kampus Untika Luwuk Lakukan Pelecehan Seksual di Atas Kapal Feri

02

Saat Digrebek, Warga Sebut Anggota DPRD Banggai Fraksi Gerindra Diduga Sembunyi di Kamar Mandi Hampir 1 Jam

03

Langgar Netralitas Hingga Terjerat Kasus Pidana, 9 Kades dan 2 BPD di Banggai Diberhentikan

04

Anggota Dewan Bangkep Warning Timses Bupati, Ikbal: Jangan Intervensi Kebijakan Pemda!

05

Pernyataan Warga Desa Menyoe dan Perjalanan Investasi PT CAS

06

Formulir Model C.Hasil-KWK di 89 TPS, ATFM Unggul 896 Suara dari Paslon 03

07

ATFM Ungguli Anti-Bali di PSU, Ribuan Warga Banggai Rayakan Kemenangan

08

Selisih Dua Suara, Pilkades Bungintimbe Timbulkan Sengketa.

09

Bawaslu Banggai Sita Sejumlah Dokumen Dari Tim Paslon 03 di PSU saat Penggerebekan di Desa Tanah Abang

10

Wow, !!! PT Yuliani Amanah Construction Dukung Mayday Grasstrack, Sumbang Dana Rp.100 Juta

Sosial Media