Pemerintahan
Home » Berita » Imigrasi Tekankan Pentingnya Pemilihan Jenis Visa Sesuai Kegiatan Warga Negara Asing di Indonesia

Imigrasi Tekankan Pentingnya Pemilihan Jenis Visa Sesuai Kegiatan Warga Negara Asing di Indonesia

LUWUK, RADAR SULAWESI – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai kembali mengingatkan para penjamin dan agen travel yang menangani kedatangan warga negara asing (WNA) ke Indonesia untuk memperhatikan secara seksama jenis visa yang diperlukan sesuai dengan kegiatan yang akan dilakukan oleh WNA selama berada di wilayah Indonesia. Setiap jenis visa memiliki fungsi dan ketentuan masing-masing, sehingga tidak dapat digunakan secara sembarangan.

Untuk keperluan wisata atau liburan, WNA diwajibkan menggunakan Visa Kunjungan, tidak dapat digunakan untuk bekerja, melakukan penelitian, atau kegiatan profesional lainnya.

Bagi WNA yang berniat bekerja di Indonesia, diwajibkan memiliki Visa Kerja yang berbentuk KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas). KITAS kerja ini hanya dapat diterbitkan setelah WNA mendapatkan notifikasi izin kerja dari Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Imigrasi menegaskan bahwa tanpa dokumen tersebut, visa kerja tidak dapat diproses, dan setiap WNA yang bekerja tanpa izin resmi berisiko dikenai sanksi hukum, termasuk deportasi dan hukuman pidana.

Sementara itu, WNA yang datang untuk melakukan penelitian harus mengajukan Visa Penelitian yang memerlukan persetujuan dari kementerian atau lembaga riset terkait. Salah satu lembaga yang berperan penting dalam proses ini adalah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), yang bertugas memverifikasi rencana penelitian agar sesuai dengan kebijakan dan kepentingan nasional. Prosedur ini penting untuk menjaga keamanan dan integritas kegiatan riset yang dilakukan oleh pihak asing di Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai, Yusva Aditya, menghimbau kepada seluruh sponsor atau penjamin, termasuk agen perjalanan, perusahaan, maupun individu, untuk lebih teliti dan bertanggung jawab dalam memilih jenis visa sebelum WNA masuk ke Indonesia. “Kami meminta para sponsor memahami betul tujuan kedatangan WNA yang mereka jaminkan. Kesalahan dalam memilih visa bisa menimbulkan dampak hukum baik bagi WNA maupun penjaminnya. Lebih baik memastikan sejak awal daripada berhadapan dengan sanksi keimigrasian di kemudian hari,” tegas Yusva.

Imigrasi Sosialisasi Layanan Data Keimigrasian di Ampana, Dorong Pemanfaatan Aplikasi LDK Secara Optimal

Dengan adanya himbauan ini, diharapkan seluruh pihak yang terkait dalam proses kedatangan WNA ke Indonesia dapat lebih waspada dan patuh terhadap ketentuan keimigrasian, demi menjaga ketertiban, keamanan, dan kedaulatan negara. ***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentatang Kami

Radar Sulawesi merupakan media online yang hadir di Kota Luwuk, memberikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Sulawesi, khususnya di wilayah Luwuk dan sekitarnya. Dengan komitmen untuk menyajikan berita yang objektif dan berimbang, RadarSulawesi.id menjadi sumber utama bagi pembaca yang ingin mendapatkan update terbaru seputar politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga peristiwa lokal yang sedang berkembang.

Berita Populer

01

Diduga Oknum Pejabat Kampus Untika Luwuk Lakukan Pelecehan Seksual di Atas Kapal Feri

02

Saat Digrebek, Warga Sebut Anggota DPRD Banggai Fraksi Gerindra Diduga Sembunyi di Kamar Mandi Hampir 1 Jam

03

Langgar Netralitas Hingga Terjerat Kasus Pidana, 9 Kades dan 2 BPD di Banggai Diberhentikan

04

Anggota Dewan Bangkep Warning Timses Bupati, Ikbal: Jangan Intervensi Kebijakan Pemda!

05

Pernyataan Warga Desa Menyoe dan Perjalanan Investasi PT CAS

06

Formulir Model C.Hasil-KWK di 89 TPS, ATFM Unggul 896 Suara dari Paslon 03

07

ATFM Ungguli Anti-Bali di PSU, Ribuan Warga Banggai Rayakan Kemenangan

08

Selisih Dua Suara, Pilkades Bungintimbe Timbulkan Sengketa.

09

Bawaslu Banggai Sita Sejumlah Dokumen Dari Tim Paslon 03 di PSU saat Penggerebekan di Desa Tanah Abang

10

Merasa Diancam Via Facebook, Wartawan Radar Sulawesi Lapor Polisi

Sosial Media