Pemerintahan
Home » Berita » Imigrasi Sosialisasi Layanan Data Keimigrasian di Ampana, Dorong Pemanfaatan Aplikasi LDK Secara Optimal

Imigrasi Sosialisasi Layanan Data Keimigrasian di Ampana, Dorong Pemanfaatan Aplikasi LDK Secara Optimal

AMPANA, RADAR SULAWESI — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai menyelenggarakan rapat koordinasi sekaligus sosialisasi Layanan Data Keimigrasian (LDK) di Hotel Lawaka, Kabupaten Tojo Una-Una, Selasa 9 September 2025.

Kegiatan ini dihadiri lebih dari 26 perwakilan instansi pemerintah dan aparat penegak hukum dari wilayah Kabupaten Tojo Una-Una.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Subseksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Gerson Enrifa Nusantara, memaparkan secara rinci mekanisme LDK yang menjadi jawaban atas kebutuhan permohonan data keimigrasian baik dari Kementerian, instansi pemerintah terkait, stakeholder. Sosialisasi ini mengacu pada Surat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor: MIP.GR.06.03-03 tentang Impelentasi Layanan Data Keimigrasian.

Aplikasi ini diberi nama Aplikasi Layanan Data (LDK) yang mempunyai fungsi untuk Kementerian dan Lembaga dalam mengajukan Permomohonan data dan tentunya sudah memiliki user akses.

Alur Layanan Data Keimigrasian sebagai berikut,

Cegah TPPO dan PMI Nonprosedural, Imigrasi Banggai Gelar Rapat Koordinasi Lintas Instansi di Tojo Una-Una

  1. Registrasi akun melalui layanandata.imigrasi.go.id
  2. Verifikasi akun melalui tautan email.
  3. Pengajuan permohonan data dengan mengisi formulir sesuai kebutuhan.
  4. Proses persetujuan oleh petugas; jika tidak disetujui, pemohon mendapat pemberitahuan.
  5. Pelacakan status secara daring melalui portal khusus.
  6. Unduh data jika permohonan telah disetujui.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai, Yusva Aditya, menegaskan bahwa LDK adalah sarana penting untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, akuntabel, dan memudahkan akses data resmi. ia berharap sosialisasi ini dapat memberikan penjelasan bagi instansi dan/atau lembaga pemerintah dalam hal permintaan permohonan data bisa berjalan sesuai mekanisme resmi.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, menekankan bahwa LDK menjadi instrumen alat koordinasi lintas sektor yang bermanfaat bagi aparat penegak hukum, maupun instansi dan/atau lembaga pemerintah. Bahwa penerapan aplikasi ini sejalan dengan upaya pemerintah mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik serta mendukung keterbukaan informasi publik, ujarnya.

Melalui rapat koordinasi dan sosialisasi ini, Kantor Imigrasi Banggai berharap seluruh instansi yang hadir dapat menyebarkan informasi ini kepada unit kerja masing-masing.

Dengan pemanfaatan LDK yang optimal, instansi dan/atau lembaga pemerintah yang terkait tidak hanya dimudahkan dalam mengakses data keimigrasian, tetapi juga dijamin legalitas dan keamanan informasinya, hal ini sebagai kunci dalam membangun sinergi antar lembaga dan memperkuat kepercayaan kepada masyarakat. ***

Imigrasi Tekankan Pentingnya Pemilihan Jenis Visa Sesuai Kegiatan Warga Negara Asing di Indonesia

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentatang Kami

Radar Sulawesi merupakan media online yang hadir di Kota Luwuk, memberikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Sulawesi, khususnya di wilayah Luwuk dan sekitarnya. Dengan komitmen untuk menyajikan berita yang objektif dan berimbang, RadarSulawesi.id menjadi sumber utama bagi pembaca yang ingin mendapatkan update terbaru seputar politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga peristiwa lokal yang sedang berkembang.

Berita Populer

01

Diduga Oknum Pejabat Kampus Untika Luwuk Lakukan Pelecehan Seksual di Atas Kapal Feri

02

Saat Digrebek, Warga Sebut Anggota DPRD Banggai Fraksi Gerindra Diduga Sembunyi di Kamar Mandi Hampir 1 Jam

03

Langgar Netralitas Hingga Terjerat Kasus Pidana, 9 Kades dan 2 BPD di Banggai Diberhentikan

04

Anggota Dewan Bangkep Warning Timses Bupati, Ikbal: Jangan Intervensi Kebijakan Pemda!

05

Pernyataan Warga Desa Menyoe dan Perjalanan Investasi PT CAS

06

Formulir Model C.Hasil-KWK di 89 TPS, ATFM Unggul 896 Suara dari Paslon 03

07

ATFM Ungguli Anti-Bali di PSU, Ribuan Warga Banggai Rayakan Kemenangan

08

Selisih Dua Suara, Pilkades Bungintimbe Timbulkan Sengketa.

09

Bawaslu Banggai Sita Sejumlah Dokumen Dari Tim Paslon 03 di PSU saat Penggerebekan di Desa Tanah Abang

10

Merasa Diancam Via Facebook, Wartawan Radar Sulawesi Lapor Polisi

Sosial Media