LUWUK, RADAR SULAWESI – Komisi II DPRD Banggai menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait aduan warga terhadap PT Koninis Fajar Mineral (PT KFM) pada Senin, 27 Mei 2024.
Rapat dengar pendapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Banggai, Sukri Djalumang ini berlangsung hampir tiga jam.
Perwakilan PT KFM, warga pengadu, serta tim pokja bentukan Pemkab Banggai dihadirkan. Akhirnya pertemuan ini melahirkan tiga rekomendasi dari DPRD Banggai.
Pertama, lembaga legislatif itu merekomendasikan kepada Bupati Banggai agar meminta tim pokja Pemkab segera turun lapangan meninjau area atau wilayah terdampak lingkungan.
Kedua, Komisi II DPRD Banggai bersama tim pokja akan turun lapangan meninjau Sungai Pongian yang disebut terdampak aktvitas pertambangan nikel.
Ketiga, PT KFM diminta berkomitmen dengan nota kesepakatan atau Memoramdum of Understanding (MoU) dan merealisasikan dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Koordinator Community Development PT KFM, Triwidy Kuncoro, memastikan, bahwa PT KFM selama ini selalu berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat lingkar tambang.
Itu jelas terlihat dari sekian banyak permintaan yang tertuang dalam MoU dilaksanakan oleh perusahaan.
“Semua poin-poin MoU antara kami dengan masyarakat Desa Pongian kami laksanakan. Meskipun belum sempurna. Tapi kami selalu berupaya agar maksimal dalam berkontribusi dan memberikan manfaat kepada masyarakat,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Triwidy mengharapkan agar seluruh masyarakat tidak hanya melihat PT KFM dari satu sisi saja. Dengan begitu, maka semua bisa menemukan banyak program-program PT KFM yang baik untuk masyarakat lingkar tambang.***

















Komentar