SALAKAN, RADARSULAWESI – Kandidat bupati nomor urut tiga Fatiyah Suryani Mile menyoroti hasil perhitungan suara Pilkada Banggai Kepulauan (Bangkep) berlabel Komisi Pemilihan Umum (KPU). Data tersebut menuai reaksi setelah beredar di media sosial (medsos) pasca voting day 27 November 2024 lalu.
Suryani mempertanyakan sumber data bertuliskan ‘Hitung Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banggai Kepulauan tahun 2024‘ disertai logo pemerintah daerah (Pemda) tersebut.

menurutnya, KPU baru bisa merilis hasil perhitungan suara pasca pleno rekapitulasi di seluruh tingkatan penyelenggara.
“Kalau sumbernya dari KPU, maka jelas ini menyimpang, sebab harus ada tahapan-tahapan yang harus dilalui sebelum merilis data hasil perhitungan suara,” kata Yani -panggilan akrab Suryani- saat diwawancara sejumlah awak media, Kamis 28 November 2024.
Namun apabila postingan data dimaksud didalangi oleh oknum atau pihak tertentu bukan penyelenggara Pemilu, Yani menilai hal tersebut adalah tindakan yang bisa memantik kegaduhan bagi tim pasangan calon (paslon) peserta Pilkada.
Sebab sampai saat ini masing-masing tim telah mengantongi data dengan persepsi berbeda hingga berujung saling klaim keunggulan perolehan suara.Â
“Lalu tiba-tiba beredar postingan seperti itu di luar tahapan, itu bisa membuat gaduh. Kami pun juga pegang data, tapi kan kami menahan diri sembari menunggu data resmi KPU,” ungkapnya.
Olehnya, dia meminta ketegasan KPU dalam menyikapi persoalan tersebut untuk menghindari persepsi miring yang bisa berdampak negatif terhadap kredibilitas lembaga.
“Jangan sampai menimbulkan persepsi kalau penyelenggara main mata dengan kandidat tertentu,” tuturnya.
Terpisah, Ketua KPU Bangkep Supriatmo Lumuan membantah jika lembaga yang dipimpinnya telah merilis data hasil perhitungan suara. Dia menegaskan, postingan yang beredar bukanlah berasal dari KPU.
“Bukan dari KPU, semua melalui rekapitulasi berjenjang,” singkat Supriatmo ketika dikonfirmasi via chat WhatsApp, Kamis 28 November 2024 kemarin.***
Komentar