MORUT RADAR SULAWESI.Id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Morowali Utara kembali menorehkan prestasi gemilang atas keberhasilan menurunkan angka stunting tahun 2024 yang diumumkan secara resmi awal pekan ini.
Atas keberhasilan tersebut, Morut mendapatkan penghargaan berupa dana insentif fiskal sebesar Rp 14.937.448.000.
Pemberian insentif tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan RI nomor 138 tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Dana Insentif Fiskal tahun anggaran 2025 untuk penghargaan kinerja tahun sebelumnya.
Tahun anggaran lalu, Morut juga mendapatkan penghargaan yang sama berupa insentif sebesar Rp 5.850.125.000 atas prestasi menurunkan angka stunting.
Dengan demikian, Morut telah mendapatkan penghargaan dua tahun berturut-turut dari pemerintah pusat terkait dengan program pemerintah pusat terkait penurunan angka stunting.
Berdasarkan SK Menkeu tersebut, tahun ini hanya enam daerah dari 13 kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Tengah yang mendapatkan penghargaan berupa pemberian dana insentif.
Selain Kabupaten Morowali Utara, daerah lainnya adalah Kabupaten Donggala, Poso, Palu, Tojo Una-una, dan Sigi.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Morowali Utara Drs. Romelius Sapara berterima kasih kepada Bupati Morut Delis Julkarson Hehi yang terus mendorong dan memberi perhatian khusus dalam upaya penurunan angka stunting di daerah ini.
“Berulang kali pak bupati mengingatkan kami terutama petugas di lapangan untuk berupaya mengatasi dan menurunkan angka stunting. Ini memang serius karena menyangkut tumbuh dan berkembangnya anak-anak kita,” jelas Kadis Sapara, Sabtu (21/6/2025).
Menurutnya, petugas lapangan yang bersentuhan langsung dengan ibu hamil dan balita yakni kader Posyandu dan bidan desa berperan penting dalam mensukseskan program penurunan angka stunting di Morut.
Terkait hasil penilaian tim survei stunting dari pusat sehingga Morut mendapatkan penghargaan dua tahun berturut-turut, Kadis Kesehatan mengatakan penilaian mereka cukup objektif.
“Tim survei masuk hingga ke pedalaman untuk mengambil sampel. Mereka meng-croscek semua data angka stunting sekaligus memberi masukan. Jadi cukup objektif,” jelasnya.
Seperti diketahui, stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi kronis, terutama pada periode seribu Hari Pertama Kehidupan (HPK) yang ditandai dengan tinggi badan anak yang lebih pendek dari standar usianya.
Upaya penurunan stunting menjadi agenda prioritas nasional karena stunting tidak hanya berdampak pada tinggi badan tetapi juga pada kesehatan, perkembangan kognitif dan potensi masa depan anak, terangnya.
MCDD
Komentar