Daerah Peristiwa
Home » Berita » Berlangsung Alot, RDP Bersama Manajemen PT TPM Dan GMM Berakhir Damai

Berlangsung Alot, RDP Bersama Manajemen PT TPM Dan GMM Berakhir Damai

MORUT RADAR SULAWESI,id – Lembaga DPRD Kabupaten Morowali Utara, tindak lanjuti surat tuntutan Lembaga Adat Witamori Tongku watu dan warga masyarakat, pasca pengeroyokan warga Desa Keuno oleh sekelompok warga asal desa Bimor jaya yang terjadi pada hari Sabtu,19 Juli 2025 sekitar pukul 14.30 Wita di kompleks pasar Desa Mohoni Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara yang mengakibatkan empat orang mengalami luka-luka.Rapat Lintas Komisi yang dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Morut, Holiliana Tumimomor, didampingi Anggota DPRD, IM Arief Ibrahim SH MKn, Usman Ukas SE, Arman Purnama Marunduh, Nur Islam Hidayat, Edwin Purnawan Tampake SH MH MKN, yang juga di hadiri Wakapolres Morut, Kompol Anton,Kapolsek Petasia, Iptu Meidika, Kabag Adpum, Kasubag Hukum, Kades Bimor Jaya, Kades Keuno, Kades Mohoni, Kades Peboa, Ketua BPD, General Manager (GM) PT Genba Multi Mineral (GMM), Hendrik, Wakil Direktur Utama PT Timur Perkasa Mineralindo (TPM), Fransiskus Santoso, Sekretaris KKMTT, Pengurus Ormas Adat, Pengurus Lembaga Adat, serta undangan terkait lainnya, ( Senin 8/09/2025).Rapat Dengar Pendapat (RDP) sempat memanas, diakibatkan adanya saling tuding menuding antar pihak perusahaan, masyarakat, pengurus lembaga adat Witamori dan juga pihak pemerintah desa. Kritikan yang datang dari dua perusahaan,  PT Genba selaku pemilik IUP maupun PT TPM selaku kontraktornya membuat suasana semakin tegang. Pasalnya semua tuntutan belum ditemukan solusi penyelesaian atas tuntutan KKMT tersebut .Setelah berlangsung alot, maka Hasil RDP tersebut, menyimpulkan beberapa point diantaranya ;  Pihak manajemen kedua perusahaan tersebut, Menindaklanjuti 6 poin Petisi tuntutan Lembaga Adat Tongku Towatu hasil musyawarah luar biasa. Perusahaan berkomitmen dan akan terus mengawal persoalan Epi Berry cs, dan akan terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian agar proses hukum bisa berjalan cepat, serta pelaku akan di proses se adil – adilnya berdasarkan hukum dan undang – undang yang berlaku. Terkait permintaan Lembaga Adat untuk memberhentikan Epi Berry cs, sebagai karyawan PT TPM. Hal tersebut juga sudah dilakukan oleh pihak Perusahaan disertai surat pernyataan pemberhentian, serta berjanji tidak akan mempekerjakan oknum- oknum tersebut. Proses hukum Epi Berry cs sudah dalam pemeriksaan di Polres Morut, dan di upayakan dalam minggu ini akan memasuki pemeriksaan tahap II.Selanjutnya pihak perusahaan PT GMM dan PT TPM akan memprioritaskan Tenaga Kerja (TK) Lokal, dan akan bekerja sama dengan Desa sekitar untuk data TK Lokal, serta mengusulkan Humas Desa untuk membantu pihak Perusahaan.Ketua Komisi II DPRD Morut, Holiliana Tumimomor dalam kesempatan tersebut menekankan, Kehadiran Perusahaan berinvestasi didaerah mori ini, agar membawa dampak kesejahteraan bagi masyarakat.“Harapan kami, apa yang disepakati dalam RDP ini bisa ditindaklanjuti dengan baik, oleh PT GMM dan PT TPM,” tukas Holiliana. Setelah disepakati semua tuntutan oleh pihak manajemen kedua perusahaan, maka dilakukan penandatanganan oleh seluruh pihak untuk selanjutnya menjadi kesepakatan bersama Kerukunan Keluarga Mori Tongku Towatu (KKMTT) Morowali Utara.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentatang Kami

Radar Sulawesi merupakan media online yang hadir di Kota Luwuk, memberikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Sulawesi, khususnya di wilayah Luwuk dan sekitarnya. Dengan komitmen untuk menyajikan berita yang objektif dan berimbang, RadarSulawesi.id menjadi sumber utama bagi pembaca yang ingin mendapatkan update terbaru seputar politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga peristiwa lokal yang sedang berkembang.

Berita Populer

01

Diduga Oknum Pejabat Kampus Untika Luwuk Lakukan Pelecehan Seksual di Atas Kapal Feri

02

Saat Digrebek, Warga Sebut Anggota DPRD Banggai Fraksi Gerindra Diduga Sembunyi di Kamar Mandi Hampir 1 Jam

03

Langgar Netralitas Hingga Terjerat Kasus Pidana, 9 Kades dan 2 BPD di Banggai Diberhentikan

04

Anggota Dewan Bangkep Warning Timses Bupati, Ikbal: Jangan Intervensi Kebijakan Pemda!

05

Formulir Model C.Hasil-KWK di 89 TPS, ATFM Unggul 896 Suara dari Paslon 03

06

Pernyataan Warga Desa Menyoe dan Perjalanan Investasi PT CAS

07

ATFM Ungguli Anti-Bali di PSU, Ribuan Warga Banggai Rayakan Kemenangan

08

Selisih Dua Suara, Pilkades Bungintimbe Timbulkan Sengketa.

09

Bawaslu Banggai Sita Sejumlah Dokumen Dari Tim Paslon 03 di PSU saat Penggerebekan di Desa Tanah Abang

10

Merasa Diancam Via Facebook, Wartawan Radar Sulawesi Lapor Polisi

Sosial Media