Pemerintahan
Home » Berita » DPRD-PEMDA BANGGAI TETAPKAN APBD PERUBAHAN 2025

DPRD-PEMDA BANGGAI TETAPKAN APBD PERUBAHAN 2025

LUWUK, RADAR SULAWESI – Rapat paripurna DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai, Rabu (10/9/2025), menetapkan sejumlah penyesuaian postur APBD Banggai 2025.

Dalam pengantar nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2025 yang dibacakan oleh Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili, terdapat sejumlah penyesuaian pendapatan dan belanja daerah.

Pendapatan daerah yang mencakup pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, dan pendapatan lain-lain ditetapkan sebesar Rp 2,94 triliun.

“Penyesuaian tersebut akibat kebijakan pendapatan transfer pusat dan transfer antardaerah,” ujar Wabup Furqanuddin.

Dalam Raperda APBD-P 2025, pendapatan asli daerah ditetapkan sebesar Rp294,5 miliar. Sementara pendapatan transfer Rp2,62 triliun, pendapatan lain-lain Rp24,84 miliar, dan penerimaan pembiayaan daerah Rp377,65 miliar. Adapun belanja daerah ditetapkan Rp3,31 triliun.

5.000 Pohon Kelapa Ditanam, Kanwil Ditjen Imigrasi dan Pemasyarakatan Sulteng Dorong Transformasi Nusakambangan

Wakil Bupati mengatakan, APBD Perubahan 2025 menyesuaikan arah kebijakan pembangunan daerah dengan perkembangan kondisi aktual, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan.

“Dokumen ini tidak hanya mencerminkan kebutuhan teknokratis atas perubahan asumsi dasar ekonomi dan dinamika belanja daerah, tetapi juga menjadi instrumen strategis untuk memastikan keterpaduan antara program dan kegiatan yang dilaksanakan pemerintah daerah dengan kebijakan fiskal nasional, dan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan,” ujar Wakil Bupati.

Wabup Furqanuddin mengapresiasi kerja sama pimpinan dan anggota DPRD yang memberikan masukan konstruktif selama proses pembahasan APBD-P 2025.

“Sinergi yang terbangun antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan wujud nyata dari semangat kolektivitas dan tanggung jawab bersama dalam menjalankan amanah konstitusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Banggai,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah daerah bersama DPRD Banggai telah menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) tahun anggaran 2025.

Rapat Sosialisasi HET Gas LPG 3 Kg di Kabupaten Banggai, Bupati Amirudin: Pangkalan Tak Berizin Harus Ditutup!

Rapat paripurna penyampaian nota keuangan Raperda Perubahan APBD 2025 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Banggai Saripudin Tjatjo, dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Banggai Wardani Murad dan I Putu Gumi, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Ramli Tongko, sejumlah pejabat Forkopimda, dan kepala perangkat daerah.

*Tim Liputan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banggai

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentatang Kami

Radar Sulawesi merupakan media online yang hadir di Kota Luwuk, memberikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Sulawesi, khususnya di wilayah Luwuk dan sekitarnya. Dengan komitmen untuk menyajikan berita yang objektif dan berimbang, RadarSulawesi.id menjadi sumber utama bagi pembaca yang ingin mendapatkan update terbaru seputar politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga peristiwa lokal yang sedang berkembang.

Berita Populer

01

Diduga Oknum Pejabat Kampus Untika Luwuk Lakukan Pelecehan Seksual di Atas Kapal Feri

02

Saat Digrebek, Warga Sebut Anggota DPRD Banggai Fraksi Gerindra Diduga Sembunyi di Kamar Mandi Hampir 1 Jam

03

Langgar Netralitas Hingga Terjerat Kasus Pidana, 9 Kades dan 2 BPD di Banggai Diberhentikan

04

Anggota Dewan Bangkep Warning Timses Bupati, Ikbal: Jangan Intervensi Kebijakan Pemda!

05

Formulir Model C.Hasil-KWK di 89 TPS, ATFM Unggul 896 Suara dari Paslon 03

06

Pernyataan Warga Desa Menyoe dan Perjalanan Investasi PT CAS

07

ATFM Ungguli Anti-Bali di PSU, Ribuan Warga Banggai Rayakan Kemenangan

08

Selisih Dua Suara, Pilkades Bungintimbe Timbulkan Sengketa.

09

Bawaslu Banggai Sita Sejumlah Dokumen Dari Tim Paslon 03 di PSU saat Penggerebekan di Desa Tanah Abang

10

Merasa Diancam Via Facebook, Wartawan Radar Sulawesi Lapor Polisi

Sosial Media