SALAKAN, RADARSULAWESI – Anggota DPRD Banggai Kepualuan (Bangkep) Erik Lauw menegaskan, akan terus berupaya mendorong realisasi aspirasi rakyat melalui Pokok Pikiran (Pokir).
Tekad Erik menyusul berlakunya kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat. Dampaknya, anggaran sejumlah program usulan wakil rakyat pun tak dapat terbiayai.
Politikus PDI-Perjuangan ini mengaku, telah mengusulkan beberapa program seperti, revitalisasi jalan dan gedung sekolah hingga pembangunan tanggul penahan ombak melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Program tersebut diperuntuhkan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan masyarakat khususnya di wilayah Daerah Pilih (Dapil) III, meliputi Kecamatan Buko, Buko Selatan hingga Bulagi Selatan.
“Seperti jalan sepanjang 400 meter di Desa Apal, tanggul di Desa Lelangmatamaling dan rehab sekolah di Desa Malanggong,” jelasnya, Kamis 10 April 2025.
Alih-alih mampu memperjuangkan aspirasi rakyat, Erik justru harus gigit jari. Sebab efisiensi anggaran telah membatasi pembiayaan program usulan Anggota Legislatif (Aleg).
Meski begitu, Erik berjanji akan kembali mengusulkan program serupa pada APBD 2026 mendatang. Disamping itu, pihaknya juga berupaya mencari solusi agar adanya perubahan kebijakan.
Mulai dari komunikasi dengan eksekutif di tingkat Pemerintah Daerah (Pemda) Bangkep, konsultasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah hingga ke kementerian terkait.
“Mudah-mudahan ada jalan, ada perubahan kebijakan tahun ini. Kalapun tidak bisa, saya akan kembali mengusulkan tahun depan dan mengawalnya,” pungkas Erik.***
Komentar