MORUT, RADAR SULAWESI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali Utara menetapkan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Delis Julkarson Hehi dan H. Djira K sebagai peraih suara terbanyak pada Pilkada 2024.
Penetapan itu diputuskan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Morowali Utara Tahun 2024 yang dipimpin Ketua KPU Morut Rudi Hartono, berlangsung di Kantor KPU Kolonodale, Rabu 4 Desember 2024.
Pasangan calon Delis-Djira yang juga Petahana mengusung tagline DIA dua kali lebih baik pada pilkada tersebut meraih suara 39.089 suara atau unggul sebanyak 4.987 suara dari rivalnya Jeffisa Putra – Ruben Hehi yang membawa tagline Juara Baru yang meraih hanya 34.102 suara.
Rapat Pleno Penetapan tersebut, dihadiri oleh Ketua KPU bersama jajaran komisioner KPU, ketua dan anggota Bawaslu, serta para saksi dari kedua pasangan calon (Paslon) tersebut.
Penetapan hasil Pilkada Morut tersebut secara resmi dituangkan dalam Keputusan KPU Morut nomor 1062 tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
Sebelum rapat pleno dan rekapitulasi suara tingkat kabupaten ini dilaksanakan, sebelumnya telah dilakukan rapat pleno secara berjenjang mulai dari tingkat TPS dan PPK.
Hasil keputusan rekapitulasi suara diserahkan langsung Ketua KPU Morut Rudi Hartono kepada paslon Jeffisa Putra – Ruben Hehi yang diwakili saksi Yos Tumakaka dan paslon Delis-Djira diwakili saksi Alwi Lahadji, Rapat pleno di KPU Morut berjalan lancar dan aman, yang dijaga ketat oleh personil TNI /Polri bersenjata lengkap. ***
Komentar