Daerah Politik & Parlemen
Home » Berita » Tim Hukum Relawan AT-FM Kembali Masukkan Laporan ke Bawaslu Banggai

Tim Hukum Relawan AT-FM Kembali Masukkan Laporan ke Bawaslu Banggai

Tim hukum relawan AT-FM memasukan sejumlah laporan ke Bawaslu Kabupaten Banggai, Jumat 25 Oktober 2024. [Foto: Istimewa]

LUWUK, RADAR SULAWESI — Meski sempat ditolak karena dianggap tidak memenuhi unsur, tim hukum relawan Amirudin Tamoreka dan Furqanuddin Masulili (AT-FM) kembali memasukan sejumlah laporan ke Bawaslu Kabupaten Banggai, Jumat 25 Oktober 2024.

Laporan dugaan pelanggaran pemilu itu kembali dimasukkan, setelah tim hukum relawan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Banggai nomor urut 1 ini menambah beberapa bukti pendukung.

Koordinator tim hukum relawan AT-FM, Abdul Ukas Marzuki menjelaskan, sebelumnya pihaknya sudah memasukan laporan dugaan pelanggaran pemilu. Hanya saja Bawaslu menilai tidak memenuhi unsur.

“Rumah ASN (Pegawai Puskesma) dijadikan tempat kampanye paslon tertentu. TKP nya di Kecamatan Moilong. Begitu pula dengan laporan tentang MC (master of ceremony) yang menyebut kandidat kami balekos (berbohong). Dan laporan itu disertai dengan bukti visual,” ucap Ukas.

Ketua TP PKK Morut Sebut “ProDelis” Fondasi Pembangunan

Begitu pula dengan laporan fasilitas pemerintah yakni lahan pasar Sentral yang dijadikan posko relawan paslon tertentu. Juga dianggap Bawaslu Kabupaten Banggai tidak memenuhi unsur. Sekalipun tambah Ukas, pihaknya memasukan bukti sertifikat bahwa lokasi itu jelas-jelas lahan milik Pemda Banggai.

Kendati begitu sambung MC kawakan ini, tim hukum relawan AT-FM tidak patah arang. Pihaknya mengumpulkan kembali sejumlah bukti tambahan untuk memperkuat laporan dugaan pelanggaran pemilu atau pemilihan tersebut.

“Karena dokumen tambahan sudah ada, sehingga kami laporkan kembali,” ucap Ukas.

Bawaslu Mati Suri

Pada kesempatan itu, Ukas mengkritisi kinerja Bawaslu Kabupaten Banggai. Menurut dia, dalam mencermati laporan dugaan pelanggaran, Bawaslu Banggai menggunakan pemahaman hukum sendiri. Sekalipun bukti kuat, namun di mata lembaga pengawas pemilu dan pemilihan itu, tidak memenuhi unsur.

Longki Djanggola Beberkan Kewenangan Komisi II DPR RI Saat Reses di Kolonodale

“Pemahaman hukum Bawaslu harusnya maksimal. Jangan mematok pikiran sendiri. Sehingga selalu berpendapat tidak memenuhi unsur,” tegas Ukas sembari diamini para personel tim hukum relawan AT-FM.

Tak hanya memasukan laporan terhadap paslon tertentu, termasuk memasang alat peraga kampanye (APK) dalam bentuk baliho yang berisikan sara, tim hukum relawan AT-FM juga melaporkan Bawaslu dan Panwascam, yang dianggap kurang memiliki peran pengawasan.

“Sungguh ironi. Selain Bawaslu dan Panwascam minim peran juga ketika masyarakat membuka laporan, Bawaslu selalu menilai tidak memenuhi unsur,” kara Ukas.

Salah satu minimnya peran lembaga pengawas itu sebut Ukas yakni dengan terus membiarkan akun palsu di media sosial tanpa tindakan tegas.

“Kami sesalkan sikap Bawaslu, yang membiarkan akun palsu di medsos. Bawaslu tidak bersikap. Padahal itu bagian dari tugas Bawaslu. Bagi kami Bawaslu mati suri,” kata Ukas.

Drs. Longki Djanggola, M.Si Serap Aspirasi Masyarakat Morut Dalam Reses Masa Sidang I DPR RI

“Soal akun palsu, kan tidak perlu menunggu laporan. Karena itu masuk kategori temuan. Tapi Bawaslu tidak mengambil peran itu,” tambah Ukas.

Sebelum mengunci pernyataan, Ukas berpesan, harusnya Bawaslu Banggai dan jajarannya di kecamatan responsif. Jika mau melahirkan demokrasi yang baik di Pilkada 2024. ***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentatang Kami

Radar Sulawesi merupakan media online yang hadir di Kota Luwuk, memberikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Sulawesi, khususnya di wilayah Luwuk dan sekitarnya. Dengan komitmen untuk menyajikan berita yang objektif dan berimbang, RadarSulawesi.id menjadi sumber utama bagi pembaca yang ingin mendapatkan update terbaru seputar politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga peristiwa lokal yang sedang berkembang.

Berita Populer

01

Diduga Oknum Pejabat Kampus Untika Luwuk Lakukan Pelecehan Seksual di Atas Kapal Feri

02

Saat Digrebek, Warga Sebut Anggota DPRD Banggai Fraksi Gerindra Diduga Sembunyi di Kamar Mandi Hampir 1 Jam

03

Langgar Netralitas Hingga Terjerat Kasus Pidana, 9 Kades dan 2 BPD di Banggai Diberhentikan

04

Anggota Dewan Bangkep Warning Timses Bupati, Ikbal: Jangan Intervensi Kebijakan Pemda!

05

Pernyataan Warga Desa Menyoe dan Perjalanan Investasi PT CAS

06

Formulir Model C.Hasil-KWK di 89 TPS, ATFM Unggul 896 Suara dari Paslon 03

07

ATFM Ungguli Anti-Bali di PSU, Ribuan Warga Banggai Rayakan Kemenangan

08

Selisih Dua Suara, Pilkades Bungintimbe Timbulkan Sengketa.

09

Bawaslu Banggai Sita Sejumlah Dokumen Dari Tim Paslon 03 di PSU saat Penggerebekan di Desa Tanah Abang

10

Wow, !!! PT Yuliani Amanah Construction Dukung Mayday Grasstrack, Sumbang Dana Rp.100 Juta

Sosial Media