Politik
Home » Berita » Terindikasi Politik Uang, Tim Hukum ATFM Bakal Adukan Paslon 03 ke Bawaslu Sulteng

Terindikasi Politik Uang, Tim Hukum ATFM Bakal Adukan Paslon 03 ke Bawaslu Sulteng

Tim Hukum ATFM

LUWUK, RADAR SULAWESI — Sekalipun kemenangan telah di depan mata, bukan berarti pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka-Furqanuddin Masulili (AT-FM), tidak mempersoalkan dugaan pelanggaran pada PSU 5 April 2025.

Sebagai bentuk penegakkan demokrasi, tim Hukum AT-FM akan mengadukan paslon nomor urut 03 ke Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah.

Adapun isi aduan tim Hukum Paslon nomor urut 1 ini adalah dugaan pelanggaran administrasi yang terstruktur, sistimatis dan massif (TSM).

Tim Hukum AT-FM, Suparto Bungalo kepada awak media Rabu 9 April 2025 menjelaskan, terindikasi kuat paslon 03 melakukan pelanggaran administrasi secara TSM. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2020.

Sambung Suparto terlihat jelas dalam sejumlah laporan tim Hukum AT-FM tentang perbuatan paslon yang melakukan money politic pada sejumlah desa, baik Kecamatan Simpang Raya maupun Toili.

Longki Djanggola Beberkan Kewenangan Komisi II DPR RI Saat Reses di Kolonodale

“Perbuatan paslon berupa menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya, dalam bentuk sumbangan kepala sejumlah Kepala Desa wilayah kecamatan PSU terjadi secara TSM,” katanya.

Dan perbuatan paslon itu pertegas Suparto, telah terpenuhi unsur pada pasal 4 ayat 1 dan 2 sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2020.

Ia mengaku, laporan ini juga sebelumnya telah pihaknya masukan ke Bawaslu Kabupaten Banggai. Dan saat ini proses penanganannya sedang berlangsung.

Soal regulasi, Suparto kembali memberi penegasan. Pasal TSM baginya telah terpenuhi unsur pasal 4 ayat 2, Poin A, B dan C, sebagaimana kecurangan secara matang, tersusun bahkan sangat rapi.

Suparto kembali menjelaskan, sebagaimana saat laporan kami pada Bawaslu Banggai, yang bersangkutan dalam hal ini pemberi dan penerima menyampaikan berupa sumbangan dari perusahaan tertentu. Anehnya, pelaksanaannya sehari menjelang PSU.

Drs. Longki Djanggola, M.Si Serap Aspirasi Masyarakat Morut Dalam Reses Masa Sidang I DPR RI

“Dan ini menurut kami sangar terpenuhi unsur. Apalagi dampak pelanggaran sangat luas pada wilayah kecamatan yang sedang berproses PSU,” ucapnya.

Begitu pula sambung Suparto, sebagaimana laporan tim Hukum AT-FM ke Bawaslu.

Saat pemeriksaan Kepala Desa, pemberi menyampaikan bahwa itu merupakan bentuk sumbangan dari perusahaan milik calon tertentu kepada desa kecamatan yang berdampak PSU. Hal ini tentu saja terindikasi kuat pelanggaran paslon 03 secara TSM.

Ia juga menegaskan bahwa laporan dugaan pelanggaran paslon 03 ini, bisa berdampak sanksi diskualifikasi. Pasalnya, pertegas mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai Laut ini, berlangsung secara TSM. ***

Tekad Senator Febriyanthi Di DPD RI, Perjuangkan Daerah Dan Rakyatnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentatang Kami

Radar Sulawesi merupakan media online yang hadir di Kota Luwuk, memberikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Sulawesi, khususnya di wilayah Luwuk dan sekitarnya. Dengan komitmen untuk menyajikan berita yang objektif dan berimbang, RadarSulawesi.id menjadi sumber utama bagi pembaca yang ingin mendapatkan update terbaru seputar politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga peristiwa lokal yang sedang berkembang.

Berita Populer

01

Diduga Oknum Pejabat Kampus Untika Luwuk Lakukan Pelecehan Seksual di Atas Kapal Feri

02

Saat Digrebek, Warga Sebut Anggota DPRD Banggai Fraksi Gerindra Diduga Sembunyi di Kamar Mandi Hampir 1 Jam

03

Langgar Netralitas Hingga Terjerat Kasus Pidana, 9 Kades dan 2 BPD di Banggai Diberhentikan

04

Anggota Dewan Bangkep Warning Timses Bupati, Ikbal: Jangan Intervensi Kebijakan Pemda!

05

Pernyataan Warga Desa Menyoe dan Perjalanan Investasi PT CAS

06

Formulir Model C.Hasil-KWK di 89 TPS, ATFM Unggul 896 Suara dari Paslon 03

07

ATFM Ungguli Anti-Bali di PSU, Ribuan Warga Banggai Rayakan Kemenangan

08

Selisih Dua Suara, Pilkades Bungintimbe Timbulkan Sengketa.

09

Bawaslu Banggai Sita Sejumlah Dokumen Dari Tim Paslon 03 di PSU saat Penggerebekan di Desa Tanah Abang

10

Wow, !!! PT Yuliani Amanah Construction Dukung Mayday Grasstrack, Sumbang Dana Rp.100 Juta

Sosial Media