LUWUK, RADAR SULAWESI – Direktur Yayasan Kompas Peduli Hutan (KOMIU) Givfents, S.H. mengklarifikasi terkait pemberitaan PT. Kurnia Luwuk Sejati (KLS) yang diterbitkan media ini, Minggu 15 Desember 2024.
Ada pun isi klarifikasi yaitu ;
1. Bahwa saya tidak pernah di wawancara media-media tersebut ataupun dikoordinasikan terkait pengunaan data mengenai PT Kurnia Luwuk Sejati, hal ini tentu melanggar undang-undang pers.
2. Bahwa betul kami melakukan penelitian pada tahun 2021 dan dipublikasikan oleh Benua.id pada oktober 2022, Namun data-data tersebut telah diklarifikasi oleh para pihak ke media benua.id.
3. Bahwa saudara aulia hakim yang menggunakan data kami, tidak berkoordinasi dan tidak mengetahui bahwa data-data tersebut tidak relevan lagi ditahun 2024, karena banyak peraturan-peraturan terkait kehutanan telah berubah seperti pengukuhan kawasan hutan.
4. Bahwa kami menolak dengan tegas data-data tersebut digunakan untuk menyerang ataupun menyudutkan PT Kurnia Luwuk Sejati secara sepihak tanpa penelitian lanjutan.
“Demikian klarifikasi dari saya, semoga informasi ini digunakan sebagaimana mestinya” jelas Givfents.
Sebagai tambahan lanjut dia, pada Februari 2023 pihaknya menulis di website setelah penelitian mereka pada 2021. Disitu, dituliskan 2022-2023 mereka mengapresiasi perusahaan sawit di Sulteng karena nol deforestasi.
“Jadi terkait data rilis yang ditulis oleh saudara Aulia Hakim ini adalah upaya membenturkan kami dengan PT. KLS. Sehingga pada poin ke tiga klarifikasi kami meminta kepada saudara Aulia Hakim untuk klarifikasi terkait pencatutan data tersebut,” tutupnya. ***
Komentar