Daerah Terbaru
Home » Berita » Sinergi Pemerintah Kabupaten Banggai dan PLN Luwuk untuk Optimalisasi PBJT Tenaga Listrik dan Penertiban PJU

Sinergi Pemerintah Kabupaten Banggai dan PLN Luwuk untuk Optimalisasi PBJT Tenaga Listrik dan Penertiban PJU

Pemerintah Kabupaten Banggai bersama PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Luwuk resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Pemungutan dan Penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Tenaga Listrik, Pembayaran, Meterisasi, dan Penertiban Penerangan Jalan Umum (PJU).

LUWUK, RADAR SULAWESI – Pemerintah Kabupaten Banggai bersama PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Luwuk resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Pemungutan dan Penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Tenaga Listrik, Pembayaran, Meterisasi, dan Penertiban Penerangan Jalan Umum (PJU).

Penandatanganan yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati Banggai pada Rabu, 1 Oktober 2025 ini dilakukan langsung oleh Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, SP., MM, bersama Ridwan Bogie Rismawan, selaku Manager PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Luwuk. Kegiatan ini turut didampingi oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banggai, Kepala BKPSDM, serta Kepala Bagian Kerja Sama Setda Banggai.

Perjanjian ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi para pihak dalam pelaksanaan pemungutan dan penyetoran PBJT atas tenaga listrik, baik melalui mekanisme pembayaran meterisasi maupun non-meterisasi, sekaligus sebagai dasar dalam pelaksanaan penertiban PJU.

Tujuan perjanjian kerja sama ini mencakup beberapa hal penting, yaitu:

1. Menjamin kelancaran penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari PBJT Tenaga Listrik.

Sri Indraningsih Lalusu Imbau Warga Tidak Terprovokasi Soal MBG di Bangkep

2. Menjamin kelancaran pelunasan rekening listrik Pemerintah Daerah kepada PLN.

3. Melakukan pengawasan dan penertiban PJU tidak resmi.

4. Meningkatkan efisiensi pembayaran rekening listrik melalui proses metering PJU.

5. Menjamin validasi kebenaran data dan dokumen penerimaan PBJT Tenaga Listrik melalui sistem web service yang dikelola oleh PLN.

Sementara itu, ruang lingkup perjanjian kerja sama ini meliputi:

Sambut HUT Jemaat Efata Bulagi Ke 86 Tahun Diawali Jalan Sehat

1. Penyusunan mekanisme pemungutan dan penyetoran PBJT Tenaga Listrik dari nilai jual tenaga listrik, baik oleh Pemerintah Daerah maupun PLN.

2. Pelaksanaan pemungutan PBJT Tenaga Listrik oleh Pemda Banggai dan penyetoran PBJT Tenaga Listrik oleh PLN.

3. Pelaksanaan meterisasi, penertiban, pembangunan, dan pemeliharaan PJU sesuai kewenangan.

4. Pertukaran data dan informasi terkait pelaksanaan ruang lingkup kerja sama.

Melalui kerja sama ini, Pemkab Banggai dan PLN berkomitmen memperkuat tata kelola penerimaan daerah yang transparan dan akuntabel, sekaligus memastikan pelayanan energi listrik yang lebih tertib, efisien, dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Banggai. ***

Sambut HUTJemaat Efata Bulagi Ke 86, Diawali Dengan Jalan Sehat

Berita Terkait

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentatang Kami

Radar Sulawesi merupakan media online yang hadir di Kota Luwuk, memberikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Sulawesi, khususnya di wilayah Luwuk dan sekitarnya. Dengan komitmen untuk menyajikan berita yang objektif dan berimbang, RadarSulawesi.id menjadi sumber utama bagi pembaca yang ingin mendapatkan update terbaru seputar politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga peristiwa lokal yang sedang berkembang.

Berita Populer

01

Diduga Oknum Pejabat Kampus Untika Luwuk Lakukan Pelecehan Seksual di Atas Kapal Feri

02

Saat Digrebek, Warga Sebut Anggota DPRD Banggai Fraksi Gerindra Diduga Sembunyi di Kamar Mandi Hampir 1 Jam

03

Langgar Netralitas Hingga Terjerat Kasus Pidana, 9 Kades dan 2 BPD di Banggai Diberhentikan

04

Anggota Dewan Bangkep Warning Timses Bupati, Ikbal: Jangan Intervensi Kebijakan Pemda!

05

Formulir Model C.Hasil-KWK di 89 TPS, ATFM Unggul 896 Suara dari Paslon 03

06

Pernyataan Warga Desa Menyoe dan Perjalanan Investasi PT CAS

07

ATFM Ungguli Anti-Bali di PSU, Ribuan Warga Banggai Rayakan Kemenangan

08

Selisih Dua Suara, Pilkades Bungintimbe Timbulkan Sengketa.

09

Bawaslu Banggai Sita Sejumlah Dokumen Dari Tim Paslon 03 di PSU saat Penggerebekan di Desa Tanah Abang

10

Wow, !!! PT Yuliani Amanah Construction Dukung Mayday Grasstrack, Sumbang Dana Rp.100 Juta

Sosial Media