LUWUK, RADAR SULAWESI – Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Luwuk Banggai terus menunjukkan komitmennya dalam mengembangkan dunia pendidikan tinggi di Kabupaten Banggai.
Di bawah kepemimpinan Rektor Dr. Sutrisno K. Djawa, kampus ini resmi mengantongi izin pembukaan Program Studi Hukum jenjang Magister (S2).
Izin tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 549/Î’/0/2025.
Dengan izin ini, Unismuh Luwuk menjadi salah satu perguruan tinggi swasta di Sulawesi Tengah yang memiliki Program Magister Hukum.
Penerbitan izin ini membuka peluang besar bagi masyarakat Banggai dan sekitarnya untuk melanjutkan studi hukum tanpa harus keluar daerah.
Rektor Unismuh Luwuk, Dr. Sutrisno K. Djawa, menyampaikan rasa syukur atas terbitnya izin Prodi Magister Hukum.
Pembukaan Program Magister Hukum ini bertujuan untuk menjawab kebutuhan dan memudahkan masyarakat Banggai dan sekitarnya dalam melanjutkan ke strata dua.
Dengan terbitnya izin ini, Unismuh Luwuk kini memiliki tiga Program Studi S2, yaitu Prodi Magister Manajemen, Prodi Pedagogik, dan Prodi Magister Hukum.
Bagi masyarakat Kabupaten Banggai dan sekitarnya yang ingin melanjutkan studi ke jenjang strata dua, Unismuh Luwuk menjadi pilihan yang tepat.
Dengan demikian, Unismuh Luwuk terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan mereka. ***
Komentar