Luwuk, Radar Sulawesi—Pemerintah Kabupaten Banggai terus berupaya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat akan air bersih, terutama di wilayah-wilayah yang kerap mengalami krisis.
Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Pemerintah Daerah Banggai telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan belasan sumur bor di berbagai desa di Kabupaten Banggai.
Kepala Bidang Air Minum dan Air Limbah (AMAL) Dinas PUPR Banggai, Christopel Satolom, mengakui tahun ini pihaknya kembali mengalokasikan anggaran untuk pembangunan sumur bor.
Ia, menjelaskan bahwa pembangunan sumur bor ini merupakan langkah konkret Dinas PUPR Banggai dalam menyediakan akses air minum yang layak bagi masyarakat, khususnya di desa-desa yang selama ini masih sering menghadapi krisis air bersih.
Ia mengungkapkan, Bidang AMAL Dinas PUPR Banggai akan melaksanakan kegiatan dengan total pagu anggaran sekitar Rp 15 miliar tahun 2025.Â
Alokasi anggaran tersebut cenderung berkurang dibanding tahun 2024 lalu, yang besarannya mencapai sekitar Rp 42 miliar.
Ia mengatakan, salah satu kegiatan yang akan dilaksanakan yakni pembangunan sumur bor sebanyak belasan paket yang tersebar di desa –desa.
Pembangunan sumur bor ini didanai dengan APBD Tahun 2025 dan dilaksanakan dengan mekanisme pengadaan langsung.
Kecuali untuk pembangunan sumur bor dan reservoar rumah jabatan Bupati Banggai yang didanai anggaran sekitar Rp 550 juta yang dilaksanakan dengan metode pemilihan penyedia tender.
Informasi yang dihimpun menyebutkan pembangunan sumur bor tersebut tersebar di Desa Saiti, Desa Mayayap, Desa Toipan, Desa Biak, Desa Lamo, Desa Pohi, Desa Tongkonunuk, Desa Nonong, Desa Lontos, Desa Rusa Kencana, Desa Dondo Soboli, Desa Simpang Dua, Desa Bolobungkang, Sumur Bor TPA Desa Bunga.
Selain belasan desa tersebut pembangunan sumur bor juga dilakukan untuk menyuplai air bersih perkantoran Pemerintah Kabupaten Banggai di kawasan Bukit Halimun Luwuk.
Misalnya, pembangunan sumur bor untuk Kantor BRIDA Banggai, Bappeda Banggai, maupun rumah jabatan Bupati Banggai.
Total seluruh anggaran untuk kegiatan pembangunan sumur bor ini mencapai Rp2,9 miliar.
Selengkapnya berikut ini daftar Sumur Bor yang akan dibangun Dinas PUPR Banggai Tahun 2025.
Pembangunan Sumur Bor Desa Saiti Kecamatan Nuhon, – Rp 150.000.000
Pembangunan Sumur Bor Desa Mayayap Dusun 4 Bomban Kecamatan Bualemo- Rp 150.000.000
Pembangunan Sumur Bor Desa Toipan Kecamatan Pagimana- Rp 150.000.000
Pembangunan Sumur Bor Desa Biak Dusun 2 Kecamatan Luwuk Utara -Rp 100.000.000
Pembangunan Sumur Bor Desa Lamo Kecamatan Batui- Rp 100.000.000
Pembangunan Sumur Bor Desa Pohi Kecamatan Luwuk Timur (R)- Rp 150.000.000
Pembangunan Sumur Bor Desa Tongkonunuk Dusun 3 Kompleks Rumah Sakit Pratama Kecamatan Pagimana- Rp 150.000.000
Pembangunan Sumur Bor Desa Nonong, Kecamatan Batui- Rp 150.000.000
Pembangunan Sumur Bor Desa Lontos Kecamatan Luwuk Timur-Rp 200.000.000
Pembangunan Sumur Bor Desa Rusa Kencana Kecamatan Toili-Rp 150.000.000
Pembangunan Sumur Bor Desa Dondo Soboli Kecamatan Bunta- Rp 100.000.000
Pembangunan Sumur Bor Desa Simpang Dua Kecamatan Simpang Raya-Rp 100.000.000
Pembangunan Sumur Bor Desa Bolobungkang Kecamatan Lobu (R)- Rp 150.000.000 .
Pembangunan Sumur Bor TPA Desa Bunga Kecamatan Luwuk Utara- Rp 150.000.000.
Pembangunan Sumur Bor Kantor BRIDA Kabupaten Banggai -Rp 150.000.000
Pembangunan Sumur Bor Kantor BAPPEDA Kabupaten Banggai – Rp 150.000.000
Sementara itu, untuk Pembangunan sumur bor dan reservoar rumah jabatan Bupati Banggai didanai dengan anggaran Rp 550.000.000 dan dilaksanakan dengan metode pemilihan penyedia tender. ***
Komentar