Morut Radar Sulawesi, Id – Polres Morowali Utara bersama Pemerintah Kabupaten Morowali Utara melakukan pengecekan harga jual beras di Pasar Ponteoa Beteleme, Kecamatan Lembo, pada Jumat (24/10/2025) siang. Kegiatan tersebut berlangsung sekitar pukul 14.00 hingga 15.30 WITA dan bertujuan memastikan harga beras di tingkat pedagang sesuai dengan ketentuan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Dari hasil pengecekan di lapangan, tim menemukan adanya perbedaan harga antara yang dijual pedagang dengan HET yang berlaku. Untuk beras jenis premium, harga jual mencapai Rp17.000 per kilogram, sementara HET seharusnya hanya Rp14.900 per kilogram. Dengan demikian, terdapat selisih sebesar Rp2.100 per kilogram dari batas yang diperbolehkan.
Tak hanya beras premium, harga beras medium juga menunjukkan kenaikan di atas harga eceran tertinggi. Di lapangan, beras medium dijual dengan harga Rp15.000 per kilogram, sedangkan HET yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp13.500. Selisih harga sebesar Rp1.500 per kilogram ini menjadi perhatian serius tim pengawas.Berbeda dengan dua jenis beras tersebut, harga beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) masih berada dalam kisaran normal. Berdasarkan hasil pengecekan, beras SPHP dijual dengan harga Rp12.000 per kilogram, sesuai dengan HET yang berlaku yakni Rp12.500 per kilogram.
Pengecekan harga dilakukan sebagai langkah pengawasan untuk menjaga stabilitas harga pangan serta mencegah terjadinya praktik jual beli di luar ketentuan yang dapat merugikan masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya bersama antara aparat kepolisian dan pemerintah daerah dalam mengendalikan inflasi di sektor bahan pokok.Kanitidik II Tipidter Satreskrim Polres Morowali Utara, Ipda Suryanto Lawasa, S.H., menjelaskan bahwa sidak ini merupakan langkah preventif untuk menjaga kestabilan harga beras di wilayah hukum Morowali Utara.
“Kami bersama pemerintah daerah akan terus melakukan pengecekan secara berkala agar harga beras tetap sesuai HET dan masyarakat tidak terbebani,” ujarnya.Selain melakukan pemantauan harga, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada para pedagang agar menjual beras sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah. Langkah ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara kepentingan pedagang dan daya beli masyarakat, khususnya menjelang akhir tahun.Kegiatan sidak tersebut melibatkan sejumlah instansi terkait, di antaranya Plt. Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Kabupaten Morowali Utara, Kasie Perdagangan Dinas Perindag Kabupaten Morowali Utara, Kanit II Satreskrim Polres Morut, personel Tipidter Satreskrim, serta staf Diskum Perindag.
Sebagai tindak lanjut, Polres Morowali Utara menegaskan akan terus melakukan pemantauan di berbagai pasar untuk memastikan ketersediaan dan kestabilan harga bahan pokok tetap terjaga. Langkah ini juga merupakan implementasi dari instruksi Presiden RI kepada Kapolri untuk menjaga stabilitas pangan nasional, di mana Polri siap mendukung penuh setiap program dan kebijakan pemerintah.

















Komentar