Daerah Hukum & Kriminal
Home » Berita » Polres Banggai Amankan Dukun Cabul Yang Mengaku Bisa Gandakan Uang

Polres Banggai Amankan Dukun Cabul Yang Mengaku Bisa Gandakan Uang

LUWUK, RADAR SULAWESI – Seorang dukun yang mengaku bisa menggandakan uang hingga miliaran rupiah diamankan aparat Kepolisian Resor (Polres) Banggai, Jumat 3 Mei 2024.

“Kami ungkap kasus penipuan penggandaan uang yang merugikan korban hingga puluhan juta rupiah dan menangkap pelaku inisial MR (50), warga Desa Sobol, Kecamatan Mantoh, Kabupaten Banggai,” kata Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yakni sebuah kaminyan, beberapa lembar kain warna putih, merah dan orange, selembar baju koko, kotak kayu, 2 buah patung, batu akik, tas, blankon dan 1 unit motor Yamaha Extrait.

Menurutnya, modus yang digunakan pelaku dengan cera membujuk korban-korbannya seolah-olah dia bisa menggandakan uang dan meminta korban menyerahkan sejumlah uang disertai dengan syarat tertentu untuk keperluan ritual.

“Sebelum memulai ritualnya, pelaku terlebih dahulu mengkonsumsi miras cap tikus. Dan setelah itu, ia meminta kepada para korban khususnya wanita untuk melakukan hubungan layaknya suami istri untuk memperlancar proses penggandaan uang tersebut,” tuturnya.

Kasat Lantas Polres Morut Jalin Silaturahmi Bersama Awak Media di Kolonodale

Beberapa korban yang sudah melapor ke Polres Banggai, yakni Tettyn Hamzah (49), warga Gorontalo yang mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta, kemudian Maman Armansyah Bumulo, mengalami kerugian Rp 5,3 juta.

“Para korban mengaku tergiur dengan iming-iming yang dijanjikan pelaku bahwa uang tersebut bisa berlipat ganda menjadi 4 miliar dalam jangka tertentu,” katanya.

Salah seorang korban mengaku dalam menjalankan ritual, pelaku sempat diminta untuk melakukan hubungan badan akan tetapi korban menolaknya.

Menunggu janji pelaku untuk menggandakan uangnya menjadi Rp 4 miliar, namun hingga 3 bulan sejak Januari 2024 tidak juga terealisasi dan korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Banggai.

“Pelaku sementara menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Banggai” tutup Kasat Reskrim. ***

HUT Ke-74 Humas Polri, Polres Banggai dan Wartawan Baksos Donor Darah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SUMPAH PEMUDA

SUMPAH PEMUDA

Tentatang Kami

Radar Sulawesi merupakan media online yang hadir di Kota Luwuk, memberikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Sulawesi, khususnya di wilayah Luwuk dan sekitarnya. Dengan komitmen untuk menyajikan berita yang objektif dan berimbang, RadarSulawesi.id menjadi sumber utama bagi pembaca yang ingin mendapatkan update terbaru seputar politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga peristiwa lokal yang sedang berkembang.

Berita Populer

01

Diduga Oknum Pejabat Kampus Untika Luwuk Lakukan Pelecehan Seksual di Atas Kapal Feri

02

Saat Digrebek, Warga Sebut Anggota DPRD Banggai Fraksi Gerindra Diduga Sembunyi di Kamar Mandi Hampir 1 Jam

03

Langgar Netralitas Hingga Terjerat Kasus Pidana, 9 Kades dan 2 BPD di Banggai Diberhentikan

04

Anggota Dewan Bangkep Warning Timses Bupati, Ikbal: Jangan Intervensi Kebijakan Pemda!

05

Formulir Model C.Hasil-KWK di 89 TPS, ATFM Unggul 896 Suara dari Paslon 03

06

Pernyataan Warga Desa Menyoe dan Perjalanan Investasi PT CAS

07

ATFM Ungguli Anti-Bali di PSU, Ribuan Warga Banggai Rayakan Kemenangan

08

Selisih Dua Suara, Pilkades Bungintimbe Timbulkan Sengketa.

09

Wow, !!! PT Yuliani Amanah Construction Dukung Mayday Grasstrack, Sumbang Dana Rp.100 Juta

10

Bawaslu Banggai Sita Sejumlah Dokumen Dari Tim Paslon 03 di PSU saat Penggerebekan di Desa Tanah Abang

Sosial Media