MORUT, RADAR SULAWESI – Bupati morowali utara mengajukan permohonan untuk pembentukan Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kabupaten morowali utara dan kabar baiknya, dalam waktu singkat permohonan tersebut telah direspon dan disetujui oleh BNN Pusat.
Keputusan ini diambil sebagai langkah strategis dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah tersebut. Bupati morowali utara Dr dr Delis Jurkason Hehi Mars, menyatakan, dengan adanya kantor BNN di Kabupaten Morowali Utara, pihaknya dapat mempercepat penanganan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba, serta meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait.
Pengajuan tersebut lewat surat nomor B/2204/Vll/KA/OT.00/2024/BNN tanggal 29 juli 2024 dan surat nomor B/2411/VIII/KA/OT.00/2024/BNN tanggal 15 Agustus 2024,mengenai usulan pembentukan BNN kabupaten/kota.
Rencana pembentukan kantor BNN ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat. Proses selanjutnya akan segera dilakukan untuk menyiapkan fasilitas dan sumber daya yang diperlukan.
Adapun daerah yang telah mengajukan pembentukan kantor BNN yang disetujui pusat adalah sebagai berikut.
1 Kabupaten Morowali Utara
- Kabupaten Buru
- Kabupaten Banyuwangi
- Kabupaten konawe
- Kabupaten Kutai Timur
- Kabupaten Pohuwato
- Kabupaten Kota Waringin Timur
- Kabupaten slSidenreng Rappang. ***
Komentar