LUWUK, RADAR SULAWESI — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Banggai pada Kamis, 24 Juli 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Swiss-Belinn Luwuk ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Banggai.
Rapat dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Andi Zulfikar Rasdin.
Dalam sambutannya, beliau mengatakan bahwa Pelaksanaan rapat ini merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 serta Permenkumham Nomor 50 Tahun 2016 tentang Tim Pengawasan Orang Asing.
Keberadaan Timpora menjadi sangat penting, karena pengawasan terhadap orang asing tidak dapat dilakukan oleh Imigrasi saja, tetapi memerlukan kerja sama dan koordinasi antarinstansi terkait, baik pusat maupun daerah.
“Saya berharap melalui rapat ini kita dapat menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, dan saling berbagi data serta informasi mengenai keberadaan dan kegiatan orang asing di Kabupaten Banggai, sesuai dengan bidang tugas masing-masing.” tegas Andi.
Kegiatan ini melibatkan partisipasi dari instansi pemerintah lainnya , antara lain: Kepolisian Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Dinas Ketenagakerjaan, Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai, Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Intelijen Negara (BIN), Kejaksaan, Badan Pusat Statistik (BPS) — serta instansi lain yang totalnya berjumlah 30 instansi
Rapat koordinasi ini membahas secara mendalam Pentingnya Pengawasan Orang Asing di wilayah Kabupaten Banggai, termasuk identifikasi potensi pelanggaran keimigrasian, kerawanan sosial dan keamanan, serta peningkatan peran aktif dari masing-masing anggota TIMPORA dalam melaporkan dan menindaklanjuti informasi terkait keberadaan dan aktivitas warga negara asing.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai, Yusva Aditya, yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Galih Nur Rahartadi, turut memberikan sambutan.
Ia menekankan bahwa kehadiran TIMPORA sebagai forum strategis harus dimanfaatkan secara optimal dalam menyatukan visi, memperkuat koordinasi lapangan, dan meningkatkan kapasitas deteksi dini terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing.
“Kami berharap, dengan pertemuan ini, seluruh anggota TIMPORA dapat memperkuat kerja sama lintas sektor dan bersama-sama menjaga wilayah Banggai dari potensi gangguan yang ditimbulkan oleh keberadaan orang asing yang tidak sesuai ketentuan,” ujar Galih.
Rapat ditutup dengan sesi diskusi dan pertukaran informasi antarinstansi, serta penyusunan langkah tindak lanjut untuk meningkatkan efektivitas pengawasan ke depan.
Kantor Imigrasi Banggai berkomitmen untuk terus mendorong pendekatan kolaboratif dalam pelaksanaan tugas keimigrasian, khususnya dalam rangka menjaga stabilitas dan keamanan wilayah Kabupaten Banggai. ***
Komentar