Kabar Desa Pemerintahan
Home » Berita » Pemerintah Kecamatan Mamosalato Fasilitasi, Pembayaran Denda Adat PT CAS

Pemerintah Kecamatan Mamosalato Fasilitasi, Pembayaran Denda Adat PT CAS

MORUT RADAR SULAWESI,Id-  Pemerintah kecamatan Mamosalato kabupaten Morowali Utara Propinsi Sulawesi Tengah, melalui Camat IC, Tungka, S,Sos memfasilitasi persoalan ataupun pembayaran denda adat pada masyarakat yang terjadi di wilayah kerja perkebunan Sawit milik PT. Cipta Agro Sakti (PT.CAS) di desa menyoe Dusun Padatangkal.

“Timbulnya sengketa adat tersebut berawal dari kesalahpahaman yang terjadi antara oknum karyawan PT. CAS yaitu Sdr AMRI CANDRA di dusun padatangkal desa Menyoe dengan salah seorang masyarakat, MUSTAKIM Labangara  yang merupakan masyarakat suku ta,a wana yang tinggal di wilayah tersebut,”.  Persoalan tersebut  sempat viral di media sosial, dimana aksi tersebut dianggap telah memicu ketersinggungan masyarakat  adat Tau Ta,a Wana secara umum, yang merupakan salah satu suku asli yang mendiami desa dataran atas desa winangabino, Lijo, Parangisi, Uepakatu, Sea dan Menyoe.

Menyikapi hal tersebut agar tidak mengganggu situasi Kamtibmas masyarakat Adat Tau Taa Wana, akibat insiden itu, Dewan Adat Aliansi Nusantara Daerah (DAMANDA) melakukan tuntutan secara Hukum Adat, dimana persoalan tersebut diselesaikan melalui pertemuan yang di mediasi Polsek Bungku Utara yang berlangsung di Kantor Polsubsektor Mamosalato Desa Tanasumpu, pada, 11 Mei 2025

Disepakati, Oknum Karyawan PT CAS agar menyelesaikan Denda Adat berupa uang tunai sebesar Rp. 64 juta , melalui rapat Dewan Adat tau Taa  wana anak suku Brangas pada tanggal 19 Mei 2025. Denda adat dimaksud adalah “Giwu” menurut bahasa Adat Wana.
Setelah beberapa kali mediasi, maka denda adat tersebut menemui titik akhir, yang difasilitasi langsung Camat Mamosalato IC, Tungka, S,Sos bersama ketua Adat Taa Wana dan pihak manajemen PT Cas.
Pembayaran Denda Adat dimaksud, dilaksanakan di Kantor Desa Lijo Kecamatan Mamosalato pada tanggal 5 Juni 2025. Penyerahan dilakukan secara Adat Wana dan dituangkan dalam berita Acara sebagai pegangan masing-masing Pihak.

Per 1 Oktober, Kantor Imigrasi Banggai Hanya Melayani Pembuatan E-Paspor

Camat Mamosalato dalam sambutannya, menegaskan serta berharap agar hal tersebut tidak terulang kembali sehingga berujung pada Denda Adat seperti ini. Bagi oknum Karyawan dan pihak manajemen perusahaan agar tetap menghormati hak hak masyarakat adat dan menjunjung tinggi kearifan lokal masyarakat setempat, terangnya.

Turut hadir pada saat Penyerahan Denda adat tersebut, Camat Mamosalato, yang sekaligus memfasilitasi kegiatan tersebut, Ketua Aliansi Adat Nusantara Tau Taa Wana bapak Yulin Lae, seluruh ketua ketua Adat dari 6 Desa Dataran Atas, 6 Kepala desa, yakni desa Winangabino. Lijo Parangisi, Sea, Uepakatu dan Menyoe. Team

Berita Terkait

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentatang Kami

Radar Sulawesi merupakan media online yang hadir di Kota Luwuk, memberikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Sulawesi, khususnya di wilayah Luwuk dan sekitarnya. Dengan komitmen untuk menyajikan berita yang objektif dan berimbang, RadarSulawesi.id menjadi sumber utama bagi pembaca yang ingin mendapatkan update terbaru seputar politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga peristiwa lokal yang sedang berkembang.

Berita Populer

01

Diduga Oknum Pejabat Kampus Untika Luwuk Lakukan Pelecehan Seksual di Atas Kapal Feri

02

Saat Digrebek, Warga Sebut Anggota DPRD Banggai Fraksi Gerindra Diduga Sembunyi di Kamar Mandi Hampir 1 Jam

03

Langgar Netralitas Hingga Terjerat Kasus Pidana, 9 Kades dan 2 BPD di Banggai Diberhentikan

04

Anggota Dewan Bangkep Warning Timses Bupati, Ikbal: Jangan Intervensi Kebijakan Pemda!

05

Formulir Model C.Hasil-KWK di 89 TPS, ATFM Unggul 896 Suara dari Paslon 03

06

Pernyataan Warga Desa Menyoe dan Perjalanan Investasi PT CAS

07

ATFM Ungguli Anti-Bali di PSU, Ribuan Warga Banggai Rayakan Kemenangan

08

Selisih Dua Suara, Pilkades Bungintimbe Timbulkan Sengketa.

09

Bawaslu Banggai Sita Sejumlah Dokumen Dari Tim Paslon 03 di PSU saat Penggerebekan di Desa Tanah Abang

10

Wow, !!! PT Yuliani Amanah Construction Dukung Mayday Grasstrack, Sumbang Dana Rp.100 Juta

Sosial Media