LUWUK, RADAR SULAWESI – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai menggelar Operasi Wirawaspada yang berlangsung pada tanggal 15 hingga 16 Juli 2025.
Kegiatan ini melibatkan 6 Tim dalam operasi yang diturunkan langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di seluruh wilayah kerja Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Banggai, yakni Kabupaten Banggai, Banggai Laut, Banggai Kepulauan, Morowali, Morowali Utara, dan Tojo Una-una.
Operasi dilakukan dengan pemantauan langsung ke lokasi-lokasi strategis, seperti tempat wisata, resort, penginapan, hotel, serta kawasan lain yang berpotensi menjadi titik aktivitas WNA.
Dalam melaksanakan operasi Tim selalu mengedepankan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat, kepala desa, pengelolah resort maupun tempat penginapan dan masyarakat sekitar, guna memperoleh informasi serta memastikan keterlibatan semua pihak dalam pengawasan keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai, Yusva Aditya, menegaskan bahwa operasi ini adalah bentuk nyata komitmen Imigrasi dalam menjaga kedaulatan wilayah serta penegakkan hukum keimigrasian Indonesia.
“Operasi Wirawaspada ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap warga negara asing, mencegah pelanggaran administratif seperti overstay tidak memiliki izin tinggal atau izin tinggal yang tidak sesuai, serta mengembalikan citra dan marwah Imigrasi sebagai institusi penegak hukum yang humanis namun tegas,” ujarnya.
Dengan adanya operasi ini, Kantor Imigrasi Banggai dapat memberikan kontribusi nyata dalam upaya menjaga stabilitas nasional sehingga dapat tercipta situasi yang aman dan kondusif.
Disisi lain, sinergi antara aparat dan masyarakat terus terjalin guna menciptakan pengawasan WNA yang lebih maksimal dan berkelanjutan di wilayah Sulawesi Tengah. ***
Komentar