Daerah
Home » Berita » Minimalisir Konflik Pengusaan Lahan, Pemda Banggai Gelar Sosialisasi Peraturan Sumber Daya Alam

Minimalisir Konflik Pengusaan Lahan, Pemda Banggai Gelar Sosialisasi Peraturan Sumber Daya Alam

Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Bagian Sumber Daya Alam memfasilitasi Sosialisasi Peraturan dibidang Sumber Daya Alam pada Kamis 2 Oktober 2025 di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai

LUWUK, RADAR SULAWESI – Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Bagian Sumber Daya Alam memfasilitasi Sosialisasi Peraturan dibidang Sumber Daya Alam pada Kamis 2 Oktober 2025 di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai

Hadir dalam sosialisasi ini Sekretaris Kabupaten Banggai, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banggai, Perwakilan Dandim 1308 LB & Kepolres Banggai, serta para Asisten & Staff Ahli lingkup Setda Banggai.

Peserta Sosialisasi terdiri dari beberapa Kepala Desa, Camat, Perwakilan Lembaga Adat. Pihak Perusahaan Migas, Nikel, & Perkebunan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Banggai.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman peraturan perundang-undangan di bidang sumber daya alam, khususnya terkait permasalahan penguasaan lahan dan peraturan mengenai tanggung jawab sosial dan lingkungan bagi perseorangan atau perusahaan yang beroperasi di kawasan hutan. 

Narasumber pada sosialisasi ini perwakilan dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan, Ferdian Mangiri, S.Hut., MP & Laode Swardianto, S.Hut serta Akademisi dari Universitas Terulako Dr. Asri Lasatu, SH., MH 

Bahas Detail Program Gerbang, Pemda Banggai Optimistis RPJMD Selesai Tepat Waktu

Bupati Banggai dalam sambutan tertulisnya menyatakan apresiasi terhadap penyelenggaraan kegiatan sosialisasi ini mengingat begitu banyak permasalahan kawasan hutan yang terjadi di Kabupaten Banggai.

Melalui Sekretaris Kabupaten Banggai, Ir.Moh. Ramli Tongko, S.Sos., ST., M.Si Bupati Banggai menyampaikan, “Kabupaten Banggai memiliki potensi besar sumber daya alamnya, baik di sektor kehutanan, perkebunan, pertambangan, maupun perikanan. Potensi ini merupakan anugerah yang patut kita syukuri, namun sekaligus menjadi tentangan besar dalam pengelolaan yang bijaksana, adil, dan berkelanjutan.” Ujarnya

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa isu krusial yang sering dihadapi pemerintah daerah adalah permasalahan penguasaan lahan dalam kawasan hutan. Permasalahan ini bukan hanya menyangkut aspek legalitas, tetapi juga berdampak pada aspek sosial, ekonomi, hingga kelestarian lingkungan. 

Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 3, “Menyatakan bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.”

Berdasarkan pedoman perundang-undangan di atas, maka pemerintah pusat maupun pemerintah daerah telah mengeluarkan berbagai regulasi dan kebijakan mengenai penyelesaian berbagai persoalan penguasaan lahan agar hal ini bisa diselesaikan dengan pendekatan yang adil berpihak kepada masyarakat, berkualitas, sekaligus menjaga fungsi kawasan hutan yang berkelanjutan. 

Semarak Hari Kesaktian Pancasila di Banggai, Bupati Amirudin Tunjuk Lima Pejabat Plt

Bupati Banggai juga menghimbau kepada peserta sosialisasi agar menyimak dan memahami materi yang disampaikan. Sehingga bisa memahami mekanisme, aturan, dan alur kegiatan penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan agar konflik-konflik lahan di kawasan hutan dapat diselesaikan. 

Setelah dibuka dengan resmi oleh Sekretaris Kabupaten, banggai sosialisasi mengenai aturan acara dilanjutkan dengan sosialisasi mengenai aturan kawasan hutan oleh Narsumber dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XVI Palu dan Materi menganai pengaruh Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) yang disampaikan oleh Akademisi dari Universitas Tadulako.

*Tim Liputan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, & Persandian (DKISP) Kabupaten Banggai. ***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentatang Kami

Radar Sulawesi merupakan media online yang hadir di Kota Luwuk, memberikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Sulawesi, khususnya di wilayah Luwuk dan sekitarnya. Dengan komitmen untuk menyajikan berita yang objektif dan berimbang, RadarSulawesi.id menjadi sumber utama bagi pembaca yang ingin mendapatkan update terbaru seputar politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga peristiwa lokal yang sedang berkembang.

Berita Populer

01

Diduga Oknum Pejabat Kampus Untika Luwuk Lakukan Pelecehan Seksual di Atas Kapal Feri

02

Saat Digrebek, Warga Sebut Anggota DPRD Banggai Fraksi Gerindra Diduga Sembunyi di Kamar Mandi Hampir 1 Jam

03

Langgar Netralitas Hingga Terjerat Kasus Pidana, 9 Kades dan 2 BPD di Banggai Diberhentikan

04

Anggota Dewan Bangkep Warning Timses Bupati, Ikbal: Jangan Intervensi Kebijakan Pemda!

05

Formulir Model C.Hasil-KWK di 89 TPS, ATFM Unggul 896 Suara dari Paslon 03

06

Pernyataan Warga Desa Menyoe dan Perjalanan Investasi PT CAS

07

ATFM Ungguli Anti-Bali di PSU, Ribuan Warga Banggai Rayakan Kemenangan

08

Selisih Dua Suara, Pilkades Bungintimbe Timbulkan Sengketa.

09

Bawaslu Banggai Sita Sejumlah Dokumen Dari Tim Paslon 03 di PSU saat Penggerebekan di Desa Tanah Abang

10

Wow, !!! PT Yuliani Amanah Construction Dukung Mayday Grasstrack, Sumbang Dana Rp.100 Juta

Sosial Media