Daerah Peristiwa
Home » Berita » Mediasi Sengketa Lahan di Kelurahan Bahontula Kembali Berlangsung Alot

Mediasi Sengketa Lahan di Kelurahan Bahontula Kembali Berlangsung Alot

MORUT RADAR SULAWESI,Id – Bertempat di kelurahan Bahontula, 24 Oktober 2025 dalam upaya penyelesaian sengketa kepemilikan lahan antara keluarga Masani–Lambeso dan Siliwako–Tangko kembali digelar di Kantor Kelurahan Bahontula, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara, pada Jumat (24/10).

Mediasi tersebut menjadi pertemuan ketiga yang difasilitasi pihak kelurahan dalam rangka mencari titik temu di antara kedua belah pihak. Mediasi yang berlangsung di ruang rapat kelurahan dihadiri oleh Lurah Bahontula, staf kelurahan, serta Babinsa setempat. Pertemuan tersebut bertujuan untuk melanjutkan musyawarah secara kekeluargaan sesuai dengan prinsip penyelesaian sengketa di tingkat kelurahan.

Suasana rapat sempat berjalan tenang di awal, namun memanas ketika kedua pihak mulai menyampaikan klaim masing-masing.Pihak keluarga Masani–Lambeso tetap bersikeras bahwa lahan yang dipermasalahkan merupakan milik mereka. Namun, berdasarkan keterangan pihak kelurahan, dokumen yang dimiliki keluarga tersebut belum lengkap karena hanya berupa surat pernyataan dan ukuran lahan tanpa dilengkapi sketsa atau peta tanah resmi.

Sementara itu, pihak keluarga Siliwako–Tangko mengklaim bahwa mereka memiliki dokumen legalitas yang sah, yakni Surat Kepemilikan Tanah (SKT). Dokumen tersebut menjadi dasar kuat bagi mereka untuk mempertahankan hak atas lahan yang menjadi objek sengketa tersebut.Dalam proses mediasi, Lurah Bahontula mencoba menawarkan solusi berdasarkan hasil ukuran lahan yang tercantum dalam surat pernyataan keluarga Masani–Lambeso.

Polres Morowali Utara dan Pemkab Sidak Harga Beras di Pasar Ponteoa Beteleme

Menurut usulan tersebut, sebagian lahan akan diakui sebagai milik keluarga Masani–Lambeso, sementara sisanya menjadi hak keluarga Siliwako–Tangko. Namun, usulan tersebut ditolak oleh keluarga Masani–Lambeso yang tetap mengklaim seluruh lahan sebagai milik mereka.

Penolakan tersebut membuat suasana rapat menjadi tegang. Kedua pihak saling mempertahankan argumen, meskipun aparat kelurahan dan Babinsa telah berupaya menenangkan keadaan agar mediasi tetap berjalan kondusif dan tidak berujung pada perselisihan terbuka.Lurah Bahontula menegaskan bahwa pihak kelurahan tidak memiliki kewenangan hukum untuk menentukan kepemilikan lahan.

“Tugas kami hanya memfasilitasi dan menjembatani agar warga dapat bermusyawarah secara damai. Kami berupaya menciptakan ruang dialog agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan konflik yang lebih besar,” ujarnya.Hingga akhir pertemuan, keluarga Masani–Lambeso tetap bersikeras tidak dapat mengambil keputusan sebelum berkomunikasi dengan anggota keluarga mereka yang berada di Papua.

Dengan demikian, proses mediasi dinyatakan belum mencapai kesepakatan dan akan dilanjutkan pada waktu yang akan ditentukan kemudian oleh pihak Kelurahan Bahontula.

Pangdam XXIII/Palaka Wira Tinjau Program CSR Desa MandulaLangkah Konkret TNI Dukung Ketahanan Pangan di Morowali Utara.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentatang Kami

Radar Sulawesi merupakan media online yang hadir di Kota Luwuk, memberikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Sulawesi, khususnya di wilayah Luwuk dan sekitarnya. Dengan komitmen untuk menyajikan berita yang objektif dan berimbang, RadarSulawesi.id menjadi sumber utama bagi pembaca yang ingin mendapatkan update terbaru seputar politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga peristiwa lokal yang sedang berkembang.

Berita Populer

01

Diduga Oknum Pejabat Kampus Untika Luwuk Lakukan Pelecehan Seksual di Atas Kapal Feri

02

Saat Digrebek, Warga Sebut Anggota DPRD Banggai Fraksi Gerindra Diduga Sembunyi di Kamar Mandi Hampir 1 Jam

03

Langgar Netralitas Hingga Terjerat Kasus Pidana, 9 Kades dan 2 BPD di Banggai Diberhentikan

04

Anggota Dewan Bangkep Warning Timses Bupati, Ikbal: Jangan Intervensi Kebijakan Pemda!

05

Formulir Model C.Hasil-KWK di 89 TPS, ATFM Unggul 896 Suara dari Paslon 03

06

Pernyataan Warga Desa Menyoe dan Perjalanan Investasi PT CAS

07

ATFM Ungguli Anti-Bali di PSU, Ribuan Warga Banggai Rayakan Kemenangan

08

Selisih Dua Suara, Pilkades Bungintimbe Timbulkan Sengketa.

09

Wow, !!! PT Yuliani Amanah Construction Dukung Mayday Grasstrack, Sumbang Dana Rp.100 Juta

10

Bawaslu Banggai Sita Sejumlah Dokumen Dari Tim Paslon 03 di PSU saat Penggerebekan di Desa Tanah Abang

Sosial Media