Daerah Politik & Parlemen
Home » Berita » Masyarakat Tolak Pembangunan Tower, Komisi II DPRD Banggai: Jika Masih Berpolemik Pindahkan!!

Masyarakat Tolak Pembangunan Tower, Komisi II DPRD Banggai: Jika Masih Berpolemik Pindahkan!!

LUWUK, RADAR SULAWESI – Pembangunan Tower Telkom oleh PT Dayamitra Telekomunikasi menuai polemik dan penolakan dari warga sekitar, hingga akhirnya diadukan ke DPRD Banggai, Senin 24 Juni 2024.

Menanggapi laporan warga, Komisi II DPRD Banggai segera menggelar rapat dengar pendapat yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan perusahaan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perhubungan, Kesbangpol, Camat Luwuk Selatan, Lurah Hanga-Hanga, perwakilan LSM Yasfora, dan perwakilan warga.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi II, Sukri Djalumang, serta dihadiri oleh anggota Komisi II lainnya seperti Suharto Yinata, Kartini Akbar, Masnawati, dan Jodi Dayanun, menjadi ajang bagi perwakilan LSM Yasfora Banggai, Aswan Ali, untuk membahas penolakan pembangunan tower tersebut.

Menurut Aswan Ali, penolakan muncul karena pembangunan tower tersebut dianggap bermasalah. Ia mengungkapkan bahwa tidak ada sosialisasi yang memadai kepada warga, hanya mendatangi enam orang dari rumah ke rumah untuk meminta tanda tangan persetujuan. Selain itu, Aswan juga menyoroti kurangnya kelengkapan administrasi pendukung yang diperlukan untuk pembangunan.

Aswan mempertanyakan dasar hukum yang digunakan oleh PT Dayamitra Telekomunikasi dalam pembangunan tower tersebut. Ia menegaskan bahwa perusahaan tidak bisa semena-mena dengan alasan bahwa proyek tersebut adalah proyek nasional sehingga mengabaikan kepentingan dan keselamatan warga sekitar.

Polres Morowali Utara dan Pemkab Sidak Harga Beras di Pasar Ponteoa Beteleme

“Pembangunan ini telah menyebabkan kerugian materiil dan menimbulkan ketidaknyamanan, bahkan mengancam keselamatan warga sekitar,” katanya.

Oleh karena itu, Aswan meminta Komisi II DPRD Banggai untuk mempertimbangkan dan menerbitkan rekomendasi penghentian pembangunan tower tersebut.

Menanggapi desakan warga, Komisi II DPRD Banggai akhirnya mengambil keputusan untuk menerbitkan rekomendasi penghentian pembangunan. Jika polemik terus berlanjut, perusahaan diharapkan memindahkan lokasi pembangunan tower ke tempat lain.

Penolakan ini awalnya diprakarsai oleh Kornelis Edwin, yang rumahnya berbatasan langsung dengan proyek pembangunan tower tanpa adanya sosialisasi sebelumnya.

Keputusan ini diharapkan dapat mengakhiri ketegangan antara warga dan perusahaan, serta memastikan bahwa setiap proyek pembangunan di wilayah Banggai memperhatikan hak dan keselamatan warga. ***

Mediasi Sengketa Lahan di Kelurahan Bahontula Kembali Berlangsung Alot

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentatang Kami

Radar Sulawesi merupakan media online yang hadir di Kota Luwuk, memberikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Sulawesi, khususnya di wilayah Luwuk dan sekitarnya. Dengan komitmen untuk menyajikan berita yang objektif dan berimbang, RadarSulawesi.id menjadi sumber utama bagi pembaca yang ingin mendapatkan update terbaru seputar politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga peristiwa lokal yang sedang berkembang.

Berita Populer

01

Diduga Oknum Pejabat Kampus Untika Luwuk Lakukan Pelecehan Seksual di Atas Kapal Feri

02

Saat Digrebek, Warga Sebut Anggota DPRD Banggai Fraksi Gerindra Diduga Sembunyi di Kamar Mandi Hampir 1 Jam

03

Langgar Netralitas Hingga Terjerat Kasus Pidana, 9 Kades dan 2 BPD di Banggai Diberhentikan

04

Anggota Dewan Bangkep Warning Timses Bupati, Ikbal: Jangan Intervensi Kebijakan Pemda!

05

Pernyataan Warga Desa Menyoe dan Perjalanan Investasi PT CAS

06

Formulir Model C.Hasil-KWK di 89 TPS, ATFM Unggul 896 Suara dari Paslon 03

07

ATFM Ungguli Anti-Bali di PSU, Ribuan Warga Banggai Rayakan Kemenangan

08

Selisih Dua Suara, Pilkades Bungintimbe Timbulkan Sengketa.

09

Wow, !!! PT Yuliani Amanah Construction Dukung Mayday Grasstrack, Sumbang Dana Rp.100 Juta

10

Bawaslu Banggai Sita Sejumlah Dokumen Dari Tim Paslon 03 di PSU saat Penggerebekan di Desa Tanah Abang

Sosial Media