MORUT RADAR SULAWESI,id – Pasca Pengeroyokan warga Desa Keuno oleh sekelompok warga asal desa Bimor jaya yang terjadi pada hari Sabtu,19 Juli 2025 sekitar pukul 14.30 Wita di komplek pasar Desa Mohoni Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara yang mengakibatkan empat orang mengalami luka-luka, kini terus menjadi perbincangan dimasyarakat, walaupun para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Morowali Utara.
Tuntutan warga, agar perusahaan tempat para pelaku bekerja agar dihentikan untuk sementara. Namun hingga kini tak di indahkan. Terpantau pihak perusahaan yang mempekerjakan para pelaku yang tergabung dalam kelompok Epi Berry CS, masih terus melakukan aktivitasnya. Tuntutan demo warga masyarakat dan lembaga adat, agar pihak perusahaan PT Timur Perkasa Mineralindo (TPM) untuk sementara ditutup. Namun kenyataannya hingga kini manajemen perusahaan tetap melakukan aktivitas houling.
Kerukunan Keluarga Mori Tongku Towatu ( KKMTT ) kabupaten Morowali Utara pun telah bereaksi , dan melayangkan surat ke lembaga Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Morut untuk segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), serta melakukan pemanggilan terhadap manajemen perusahaan tersebut. Surat telah dilayangkan ke lembaga DPRD dengan Nomor ; 07/KKMTT-Pst-Wip Mor-Morut/VII/2025. Tanggal 30 Juli 2025.
Atas dasar surat tersebut, maka lembaga adat mori, pihak keluarga korban dan masyarakat mendesak agar DPRD secepatnya melakukan Rapat Dengan pendapat dengan mengundang semua pihak termasuk manajemen perusahaan PT TPM, untuk menentukan sikap atas tiga tuntutan yang disampaikan saat demo di Mapolres Morut beberapa waktu lalu.
Sekertaris KKMTT Kabupaten Morowali dan Morowali Utara, Ebet Chirsto, pada media ini menyampaikan, akan terus mengawal kasus ini. Bahkan pihaknya sedang menunggu balasan surat yang telah dilayangkan ke lembaga DPRD tersebut. Kami berharap, ada respon cepat agar permasalahan ini tidak berlarut larut dan memunculkan masaalah baru, cetusnya.
Tambahnya lagi, kami memohon memohon kepada semua pihak termasuk warga masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan proses hukum ini ke tangan aparat keamanan dan juga lembaga adat agar dapat menemui solusi yang baik dan tuntas, terang Ebet yang juga mantan tenaga pendidik itu.
Komentar