Daerah
Home » Berita » Lembaga Adat KKMTT Morowali Utara, Desak DPRD, Lakukan RDP Terhadap Manajemen PT TPM

Lembaga Adat KKMTT Morowali Utara, Desak DPRD, Lakukan RDP Terhadap Manajemen PT TPM

MORUT RADAR SULAWESI,id – Pasca Pengeroyokan warga Desa Keuno oleh sekelompok warga asal desa Bimor jaya yang terjadi pada hari Sabtu,19 Juli 2025 sekitar pukul 14.30 Wita di komplek pasar Desa Mohoni Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara yang mengakibatkan empat orang mengalami luka-luka, kini terus menjadi perbincangan dimasyarakat, walaupun para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Morowali Utara.

Tuntutan warga, agar perusahaan tempat para pelaku bekerja agar dihentikan untuk sementara. Namun hingga kini tak di indahkan. Terpantau pihak perusahaan yang mempekerjakan para pelaku yang tergabung dalam kelompok Epi Berry CS, masih terus melakukan aktivitasnya. Tuntutan demo warga masyarakat dan lembaga adat, agar pihak perusahaan PT Timur Perkasa Mineralindo (TPM) untuk sementara ditutup. Namun kenyataannya hingga kini manajemen perusahaan tetap melakukan aktivitas houling.

Kerukunan Keluarga Mori Tongku Towatu ( KKMTT ) kabupaten Morowali Utara pun telah bereaksi , dan melayangkan surat ke lembaga Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Morut untuk segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), serta melakukan pemanggilan terhadap manajemen perusahaan tersebut. Surat telah dilayangkan ke lembaga DPRD dengan Nomor ; 07/KKMTT-Pst-Wip Mor-Morut/VII/2025. Tanggal 30 Juli 2025.

Atas dasar surat tersebut, maka lembaga adat mori, pihak keluarga korban dan masyarakat mendesak agar DPRD secepatnya melakukan Rapat Dengan pendapat dengan mengundang semua pihak termasuk manajemen perusahaan PT TPM, untuk menentukan sikap atas tiga tuntutan yang disampaikan saat demo di Mapolres Morut beberapa waktu lalu.

Sri Indraningsih Lalusu Imbau Warga Tidak Terprovokasi Soal MBG di Bangkep

Sekertaris KKMTT Kabupaten Morowali dan Morowali Utara, Ebet Chirsto, pada media ini menyampaikan, akan terus mengawal kasus ini. Bahkan pihaknya sedang menunggu balasan surat yang telah dilayangkan ke lembaga DPRD tersebut. Kami berharap, ada respon cepat agar permasalahan ini tidak berlarut larut dan memunculkan masaalah baru, cetusnya.

Tambahnya lagi, kami memohon memohon kepada semua pihak termasuk warga masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan proses hukum ini ke tangan aparat keamanan dan juga lembaga adat agar dapat menemui solusi yang baik dan tuntas, terang Ebet yang juga mantan tenaga pendidik itu.

Berita Terkait

Berita Terbaru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentatang Kami

Radar Sulawesi merupakan media online yang hadir di Kota Luwuk, memberikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Sulawesi, khususnya di wilayah Luwuk dan sekitarnya. Dengan komitmen untuk menyajikan berita yang objektif dan berimbang, RadarSulawesi.id menjadi sumber utama bagi pembaca yang ingin mendapatkan update terbaru seputar politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga peristiwa lokal yang sedang berkembang.

Berita Populer

01

Diduga Oknum Pejabat Kampus Untika Luwuk Lakukan Pelecehan Seksual di Atas Kapal Feri

02

Saat Digrebek, Warga Sebut Anggota DPRD Banggai Fraksi Gerindra Diduga Sembunyi di Kamar Mandi Hampir 1 Jam

03

Langgar Netralitas Hingga Terjerat Kasus Pidana, 9 Kades dan 2 BPD di Banggai Diberhentikan

04

Anggota Dewan Bangkep Warning Timses Bupati, Ikbal: Jangan Intervensi Kebijakan Pemda!

05

Formulir Model C.Hasil-KWK di 89 TPS, ATFM Unggul 896 Suara dari Paslon 03

06

Pernyataan Warga Desa Menyoe dan Perjalanan Investasi PT CAS

07

ATFM Ungguli Anti-Bali di PSU, Ribuan Warga Banggai Rayakan Kemenangan

08

Selisih Dua Suara, Pilkades Bungintimbe Timbulkan Sengketa.

09

Bawaslu Banggai Sita Sejumlah Dokumen Dari Tim Paslon 03 di PSU saat Penggerebekan di Desa Tanah Abang

10

Wow, !!! PT Yuliani Amanah Construction Dukung Mayday Grasstrack, Sumbang Dana Rp.100 Juta

Sosial Media