Luwuk, Radar Sulawesi—Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai terus melanjutkan proyek-proyek infrastruktur jalan di wilayah Bukit Halimun, Luwuk.
Salah satu proyek yang akan kembali dikerjakan adalah peningkatan jalan PUPR Banggai–TPHP Banggai, yang terletak di Kecamatan Luwuk Selatan.
Proyek ini merupakan kelanjutan dari pekerjaan peningkatan jalan yang telah dilaksanakan tahun lalu. Untuk tahun ini, proyek tersebut dialokasikan anggaran sebesar Rp488.892.800 dan akan dilaksanakan melalui mekanisme tender.
Pekerjaan peningkatan kapasitas jalan ini mencakup pembangunan struktur jalan dengan spesifikasi lebar badan jalan 7,5 meter, lebar aspal 5,5 meter, timbunan bahu jalan, penggunaan agregat kelas A setebal 15 cm, serta pelapisan aspal AC-WC dengan ketebalan 4 cm.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Banggai, Fikri Dari, bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Munfarid Arifat, membenarkan bahwa proyek peningkatan jalan PUPR Banggai–TPHP Banggai akan kembali dilanjutkan.
Menurut Fikri, paket pekerjaan ini termasuk salah satu dari 30 paket proyek yang telah direviu oleh Unit Layanan Pengadaan pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai, untuk segera ditender.
“Peningkatan kapasitas jalan PUPR Banggai–TPHP Banggai merupakan salah satu dari 30 paket kegiatan yang sudah direviu oleh BPBJ dan akan segera dilelang,” ujar Fikri Dari, saat ditemui belum lama ini.***
Komentar