LUWUK, RADAR SULAWESI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai melaksanakan sosialisasi terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Toili. Kegiatan ini berlangsung pada 8 Maret 2025 di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Mekar Kencana, dari pukul 13.00 hingga 15.30, dengan melibatkan masyarakat dari delapan desa di wilayah tersebut.
Komisioner KPU Banggai, Mahmud Basir, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai berbagai aspek penting PSU.
“Beberapa poin utama yang kami tekankan dalam sosialisasi ini adalah jadwal pelaksanaan PSU, siapa saja yang berhak memilih, syarat untuk menggunakan hak pilih, serta ajakan kepada masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan kelancaran pelaksanaan PSU,” ujarnya.
Selain itu, Mahmud Basir juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengawal proses PSU agar berjalan jujur dan transparan.
“Kami mengajak masyarakat untuk turut memantau jalannya PSU dan segera melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian dalam proses pelaksanaannya,” tambahnya.
Sosialisasi di Kecamatan Toili ini akan terus digencarkan dalam beberapa waktu ke depan. Hal serupa juga akan dilakukan di Kecamatan Simpang Raya, dengan pendekatan langsung ke masyarakat, termasuk melalui pemerintah desa, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat.
KPU Banggai berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat memahami hak dan tanggung jawabnya dalam PSU serta berperan aktif dalam menciptakan suasana pemungutan suara yang kondusif, jujur, dan adil. ***




Komentar