Daerah Pemerintahan Politik & Parlemen
Home » Berita » Komisi I DPRD Banggai Minta IPAL RSUD Luwuk Diperbaiki

Komisi I DPRD Banggai Minta IPAL RSUD Luwuk Diperbaiki

RSUD Luwuk

LUWUK, RADAR SULAWESI – Komisi I DPRD Banggai telah menggelar rapat dengar pendapat bersama manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Luwuk serta massa aksi sekaitan dengan manajemen rumah sakit.

Komisi membidani pemerintahan umum dan kesejahteraan rakyat itu telah merumuskan empat poin rekomendasi yang ditujukan ke Pemda Banggai.

Meskipun telah menggelar rapat dengar pendapat, namun Ketua Komisi I, Irwanto Kulap perlu menegaskan kembali terkait dengan perlunya merevitalisasi atau perbaikan kembali fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di RSUD Luwuk.

Sekretaris DPD Partai Golkar Banggai ini mengaku, menitikberatkan pada pentingnya kebijakan revitalisasi.

“Perlu revitalisasi atau perbaikan kembali, karena mencuat di rapat itu dibangun (IPAL) tahun 2014. Sudah 10 tahun IPAL itu, belum pernah diperbaiki kembali,” ungkap Irwanto Kulap seperti dikutip di media online Okenesia.com, Senin 18 Maret 2024.

Forum Penataan Ruang Bahas Rencana Jalan Lumpoknyo–Pasar Tua, Bupati Amirudin Paparkan Urgensi Akses Baru

Seluruh fasilitas pendukungan IPAL itu pinta Irwanto Kulap, layak diperbaharui, mengingat akan berdampak terhadap lingkungan.

“Waktu RDP (rapat dengar pendapat), poin rekomendasi kami itu tidak secara spesifik soal (IPAL) 10 tahun. Jangan sampai terjadi rumah sakit kita mendapatkan sanksi hanya gara-gara pengolahan IPAL,” katanya.

Politisi partai berlambang pohon beringin yang dipastikan terpilih kembali hasil Pemilu 2024 ini meminta pihak RSUD Luwuk untuk segera melakukan revitalisasi tahun ini juga.

“Kalau ini (penganggaran) kewenangan kami, maka kami akan memprioriaskan revitalisasi IPAL. RSUD itu mekanisme BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), mereka yang anggarkan sendiri. Kontrol anggarannya saja di kami. Contohnya, pendapatan BLUD Rp100 miliar yang dikontrol oleh Inspektorat itu apa saja yang mereka belanjakan,” kata Wanto.

Segera disediakan anggaran perbaikan IPAL itu ujar Wanto lagi,agar limbah yang dibuang itu tidak terkontaminasi dengan zat kimia.

Rapat Sosialisasi HET Gas LPG 3 Kg di Kabupaten Banggai, Bupati Amirudin: Pangkalan Tak Berizin Harus Ditutup!

“Kalau itu tidak diurus dengan baik, tidak steril, ketika dibuang ke laut tentu akan membahayakan biota laut. Jelas sanksi dan dendanya. Dengan perbaikan, revitaslisasi atau apalah namanya, limbah yang dibuat ke laut sudah sampah steril alias tidak terkontaminasi lagi dengan zat kimia. ***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentatang Kami

Radar Sulawesi merupakan media online yang hadir di Kota Luwuk, memberikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Sulawesi, khususnya di wilayah Luwuk dan sekitarnya. Dengan komitmen untuk menyajikan berita yang objektif dan berimbang, RadarSulawesi.id menjadi sumber utama bagi pembaca yang ingin mendapatkan update terbaru seputar politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga peristiwa lokal yang sedang berkembang.

Berita Populer

01

Diduga Oknum Pejabat Kampus Untika Luwuk Lakukan Pelecehan Seksual di Atas Kapal Feri

02

Saat Digrebek, Warga Sebut Anggota DPRD Banggai Fraksi Gerindra Diduga Sembunyi di Kamar Mandi Hampir 1 Jam

03

Langgar Netralitas Hingga Terjerat Kasus Pidana, 9 Kades dan 2 BPD di Banggai Diberhentikan

04

Anggota Dewan Bangkep Warning Timses Bupati, Ikbal: Jangan Intervensi Kebijakan Pemda!

05

Formulir Model C.Hasil-KWK di 89 TPS, ATFM Unggul 896 Suara dari Paslon 03

06

Pernyataan Warga Desa Menyoe dan Perjalanan Investasi PT CAS

07

ATFM Ungguli Anti-Bali di PSU, Ribuan Warga Banggai Rayakan Kemenangan

08

Selisih Dua Suara, Pilkades Bungintimbe Timbulkan Sengketa.

09

Bawaslu Banggai Sita Sejumlah Dokumen Dari Tim Paslon 03 di PSU saat Penggerebekan di Desa Tanah Abang

10

Wow, !!! PT Yuliani Amanah Construction Dukung Mayday Grasstrack, Sumbang Dana Rp.100 Juta

Sosial Media