MORUT RADAR SULAWESI – Kejaksaan Negeri Morowali Utara Melaksanakan satu kegiatan penting dengan nama Penerangan Hukum Jaksa Garda Desa atau yang di singkat dengan “Jaga Desa,” kegiatan tersebut berlangsung di Aula Desa Kalombang Kecamatan Bungku Utara Kabupaten Morowali Utara, Kamis tanggal 17 April 2025.
Dihadiri Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Morut bersama Kepala Sub- Bagian Pembinaan, Kepala Desa, Sekertaris Desa, Bendahara Desa se-Kecamatan Bungku Utara serta Kepala BPD se-Kecamatan Bungku Utara.
Kegiatan tersebut mengangkat Tema “Peran Kejaksaan Dalam Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Desa Melalui Program Jaksa Garda Desa”
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Muh Faizal Al Fitrah K, SH, menyampaikan kegiatan Penerangan Hukum ini bertujuan untuk membangun kesadaran hukum masyarakat desa dan meningkatkan akuntabilitas publik di bidang tata kelola dana desa serta meminimalisir adanya kemungkinan penyimpangan dalam penggunaan dan pengelolaan Dana Desa (DD)
Penerangan hukum ini, sudah tiga kali dilakukan setelah Kecamatan Petasia Timur & Kecamatan Lembo. Dan menjadi komitmen pihak kejaksaan, dimana kegiatan penerangan hukum ini akan kami laksanakan di setiap Kecamatan yang ada di Morowali Utara, tutur Faisal.
Pada kesempatan tersebut Camat Bungku Utara Asgar Lawahe, juga sangat mengapresiasi kegiatan ini dan berharap apa yang sudah di sosialisasikan dapat dilaksanakan oleh Para Kepala Desa serta Kepala BPD yang ada di Kecamatan Bungku Utara, tutupnya.
(Marson Kasio)




Komentar