Pemerintahan
Home » Berita » Kantor Imigrasi Banggai Musnahkan 34.446 Arsip Fisik Substantif Keimigrasian

Kantor Imigrasi Banggai Musnahkan 34.446 Arsip Fisik Substantif Keimigrasian

LUWUK, RADAR SULAWESI – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai menggelar kegiatan Pemusnahan Arsip Fisik Substantif Keimigrasian, Rabu 23 Juli 2025, bertempat di halaman Kantor Imigrasi Banggai.

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan amanah peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan sekaligus langkah awal dalam penataan arsip yang lebih tertib, efisien, dan akuntabel di lingkungan Kantor Imigrasi Banggai.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai, Yusva Aditya, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya arsip sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Arsip adalah bagian penting dari proses administrasi pemerintahan. Pemusnahan ini bukan hanya sekadar menghilangkan dokumen fisik, tetapi menjadi langkah awal penataan arsip agar lebih rapi, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Pemusnahan arsip ini dilakukan terhadap sebanyak 34.446 berkas arsip fisik keimigrasian yang telah melalui proses penilaian dan verifikasi sesuai ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, serta Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Pemda Morut Serahkan 1.588 SK P3K, Bupati Delis: Keluar dari Zona Nyaman

Arsip yang dimusnahkan merupakan arsip inaktif yang telah melewati masa retensi sesuai dengan Jadwal Retensi Arsip (JRA) dan dinyatakan tidak memiliki nilai guna, baik secara administratif, hukum, keuangan, maupun informasi.

Pemusnahan arsip lama bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan arsip, mengurangi beban penyimpanan, serta mencegah penyalahgunaan data.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh para tamu undangan dari instansi vertikal yang berwenang dalam bidang administrasi, arsip, dan kepegawaian. Turut hadir Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah Kemenimipas Sulawesi Tengah, Andi Zulfikar Rasdin.

Pemusnahan dilakukan secara simbolis di hadapan seluruh peserta kegiatan yang terdiri dari seluruh pejabat struktural dan pegawai Kantor Imigrasi Banggai, sebagai bentuk transparansi dan komitmen terhadap akuntabilitas pengelolaan arsip.

Dalam kesempatan tersebut, para tamu undangan menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kantor Imigrasi Banggai dalam menerapkan tata kelola kearsipan yang sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.

Optimalisasi Pelayanan, Kanim Banggai Undang Direktorat Teknologi Informasi Keimigrasian

Mereka juga menekankan pentingnya digitalisasi arsip sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik ke arah yang lebih modern dan efisien.

Kegiatan pemusnahan arsip ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi satuan kerja lain dalam pengelolaan arsip yang profesional, serta menjadi awal dari peningkatan kualitas layanan keimigrasian yang berbasis tata kelola data yang tertib dan terintegrasi. ***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentatang Kami

Radar Sulawesi merupakan media online yang hadir di Kota Luwuk, memberikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Sulawesi, khususnya di wilayah Luwuk dan sekitarnya. Dengan komitmen untuk menyajikan berita yang objektif dan berimbang, RadarSulawesi.id menjadi sumber utama bagi pembaca yang ingin mendapatkan update terbaru seputar politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga peristiwa lokal yang sedang berkembang.

Berita Populer

01

Diduga Oknum Pejabat Kampus Untika Luwuk Lakukan Pelecehan Seksual di Atas Kapal Feri

02

Saat Digrebek, Warga Sebut Anggota DPRD Banggai Fraksi Gerindra Diduga Sembunyi di Kamar Mandi Hampir 1 Jam

03

Langgar Netralitas Hingga Terjerat Kasus Pidana, 9 Kades dan 2 BPD di Banggai Diberhentikan

04

Anggota Dewan Bangkep Warning Timses Bupati, Ikbal: Jangan Intervensi Kebijakan Pemda!

05

Formulir Model C.Hasil-KWK di 89 TPS, ATFM Unggul 896 Suara dari Paslon 03

06

Pernyataan Warga Desa Menyoe dan Perjalanan Investasi PT CAS

07

ATFM Ungguli Anti-Bali di PSU, Ribuan Warga Banggai Rayakan Kemenangan

08

Selisih Dua Suara, Pilkades Bungintimbe Timbulkan Sengketa.

09

Wow, !!! PT Yuliani Amanah Construction Dukung Mayday Grasstrack, Sumbang Dana Rp.100 Juta

10

Bawaslu Banggai Sita Sejumlah Dokumen Dari Tim Paslon 03 di PSU saat Penggerebekan di Desa Tanah Abang

Sosial Media