LUWUK, RADAR SULAWESI — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, A.Md.IP., S.H., M.H., menekankan pentingnya pencegahan korupsi serta peningkatan pelayanan publik saat memberikan materi di Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai.
Kegiatan ini mengangkat tema “Penguatan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM” sebagai bagian dari komitmen reformasi birokrasi.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor imigrasi Banggai dan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Banggai, Yusva Aditya.
Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa pembinaan ini merupakan upaya berkelanjutan dalam membangun zona integritas serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pemaparannya, Rakhmat Renaldy menegaskan bahwa pembangunan zona integritas bukan sekadar formalitas, melainkan transformasi budaya kerja menuju birokrasi bersih dan melayani.
Ia juga menyoroti bahwa upaya menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) harus dimulai dari perubahan pola pikir, etos kerja, serta pemanfaatan teknologi dalam pelayanan.
Seluruh pegawai Kantor Imigrasi Banggai turut hadir dalam kegiatan tersebut. Momen ini menjadi pengingat akan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam pelayanan publik, serta menjadi langkah nyata mencegah praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan kerja. ***




Komentar